Pemprov Kepri dan Kemenpar Bersinergi Tata Kawasan Gurindam 12

Kepri14 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau dan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, bersama Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji.

Melalui kerja sama tersebut, lahan seluas 6.643 meter persegi di Kawasan Gurindam 12 akan dimanfaatkan untuk mendukung percepatan penataan kawasan yang selama ini menjadi salah satu ruang publik strategis sekaligus ikon Kota Tanjungpinang.

Sekdaprov Kepri, Misni, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan kawasan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Menurutnya, penataan Kawasan Gurindam 12 menjadi langkah penting untuk menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan memiliki nilai estetika tinggi bagi masyarakat maupun wisatawan.

Kawasan Gurindam 12. dok pemprov kepri

“Kami berharap Kawasan Gurindam 12 berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif, ruang interaksi sosial yang inklusif, serta destinasi wisata perkotaan yang mencerminkan identitas budaya Melayu dan kemajuan Kepulauan Riau,” ujar Misni.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.

Menurut Bayu, Kepri memiliki potensi besar untuk terus berkembang sebagai salah satu destinasi unggulan nasional maupun internasional karena didukung posisi geografis yang strategis dan kekayaan budaya yang dimiliki.

Ia menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Bayu berharap pemanfaatan lahan di Kawasan Gurindam 12 dapat memperkuat penataan kawasan sehingga semakin meningkatkan daya tarik wisata Kota Tanjungpinang.

Kementerian Pariwisata, lanjutnya, siap terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *