Pertahankan Predikat Kota Layak Anak, Pemko Tanjungpinang Beri Ruang Partisipasi

Tanjungpinang59 Dilihat
Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berkomitmen mempertahankan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak di tahun 2019. Untuk itu, anak-anak akan diberikan ruang partisipasi dalam proses pembangunan.

Komitmen pelibatan anak dalam pembangunan dibahas pada Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).

Rapat ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang. Hadir seluruh OPD, Camat, Lurah dan Forum Anak Kota Tanjungpinang. Di pertemuan tersebut, juga dilakukan dialog bersama Walikota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak.

Pertama, pola pendidikan dan karakter anak perlu diawasi secara intensif yang dilakukan bersama-sama dengan melibatkan semua komponen masyarakat.

Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).

“Karakter anak untuk masa depan harus kita awasi secara bersama, sebagai Kota layak anak, Tanjungpinang akan memberikan peluang untuk anak bereksperimen dan berekspresi, seperti membangun ruang terbuka hijau dan taman bermain anak yg aman, nyaman dan memiliki nilai edukasi rekreasi,” papar Walikota Syahrul.

Kemudian, memberikan ruang partisipasi anak terhadap pembangunan dengan memberikan peluang bagi anak-anak untuk bereksperimen dan berekspresi. Ini dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dalam program-program pembangunan yang dicanangkan.

Selain itu, lanjut Syahrul, adanya jaminan perlindungan terhadap anak, misalnya, bagi anak yang tersandung kasus hukum perlu diperhatikan dan tindak lanjut proses hukumnya harus dikawal secara penuh baik oleh pemerhati anak, bahkan pemerintah sendiri yang selanjutnya akan dibimbing dan dibina oleh stakeholder terkait.

“Intinya semua OPD terkait harus saling mengkoordinasi, bersinergi dan berinovasi dengan baik serta melaksanakan program-program untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak, dan selama ini kita telah melaksanakan berbagai program yang melibatkan anak-anak pada setiap kegiatan yang mengandung nilai edukasi, ini yang harus kita pertahankan,” tegas Syahrul.

Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/3).

Tak luput, Syahrul mengucapkan selamat berjuang untuk semua tim dan tetap solid dalam bekerja. “Semoga apa yang telah diusahakan bersama dapat menuai hasil yang maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang, DR. H. Ahmad Yani, MM, M.Kes mengatakan
kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi anak melalui peningkatan kapasitas anak.

Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa Kota Tanjungpinang telah meraih penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2018 untuk kategori Madya. Oleh karena itu, perlu komitmen dan pemahaman dari para pemangku kebijakan dalam menghargai setiap pandangan anak.

Selain itu, perlu mendorong para pemangku kebijakan untuk mulai mengambil inisiatif pelibatan anak dalam proses pembangunan. Yautu dengan membuka lebih banyak ruang partisipasi anak dalam proses pembangunan.

“Selama ini forum anak telah secara berkesinambungan ditingkatkan kapasitasnya, tetapi harus dipahami bahwa upaya pelibatan anak juga harus disertai pemahaman dan komitmen yang baik dari berbagai pemangku kebijakan terkait anak, oleh karena itu, inisiasi pelibatan anak dalam pembangunan ini mencoba menawarkan alternatif mekanisme bagi pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan dan program/kegiatan terkait anak dengan anak-anak,” katanya.

Maka ke depan ini diharapkan model partisipasi dapat menjadi bagian dari konsultasi anak yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi program/kegiatan. (hms tpi/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *