Peserta Seleksi Pimpinan BAZNAS Kepri Layangkan Somasi, Minta Seleksi Ulang-Transparansi Nilai

Tanjungpinang343 Dilihat

TANJUNGPINANG – Salah satu peserta seleksi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau periode 2026-2031, Hajarullah Aswad, melayangkan somasi resmi kepada Panitia Seleksi (Pansel), Menteri Agama RI, dan Ketua BAZNAS RI di Jakarta.

Somasi tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Dalam suratnya yang salinannya juga diterima suluhkepri.com, pada Selasa (9/6/2027), Hajarullah Aswad yang juga seorang ustadz dan dai ini, menyatakan keberatannya atas hasil seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi melalui surat keputusan Nomor 12/TIMSEL/BAZNAS-KEPRI/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026.

Hazarullah menilai hasil seleksi calon pimpinan BAZNAS Kepri periode tersebut tidak objektif, tidak profesional, serta diduga sarat kepentingan tertentu.

“Proses seleksi sejak awal tidak mencerminkan prinsip transparansi dan keadilan sebagaimana mestinya dalam seleksi jabatan publik,” kritik Hazarullah Aswad dalam surat somasinya.

Ia menyoroti keputusan panitia yang menyatakan seluruh peserta lulus pada tahap CAT dan penulisan makalah tanpa proses penyaringan awal.

Hal tersebut dinilai tidak rasional karena seharusnya tahapan tersebut sudah menjadi dasar eliminasi peserta berdasarkan kemampuan akademik dan kompetensi.

Hajarullah juga mempertanyakan fungsi CAT jika tidak dijadikan indikator utama penilaian kelulusan peserta.

Ia menyebut, idealnya sistem penilaian menggunakan metode peringkat seperti pada seleksi ASN agar lebih objektif dan terukur.

Selain itu, ia menilai tahap wawancara menjadi penentu utama kelulusan tanpa parameter baku yang jelas.

Menurutnya, hal ini membuka ruang subjektivitas karena penilaian tidak berbasis standar yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengungkap dugaan adanya peserta yang memiliki afiliasi dengan partai politik, tim sukses, maupun pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan penyelenggara.

Selain itu, ia menyoroti dugaan adanya peserta yang lolos karena kedekatan dengan pihak panitia maupun organisasi tertentu.

Hajarullah menilai kinerja panitia seleksi tidak profesional karena beberapa kali terjadi perubahan jadwal serta adanya peserta yang seharusnya gugur secara administrasi namun tetap diloloskan.

Ia juga mengklaim terdapat peserta dengan nilai CAT tinggi dan pengalaman di bidang zakat yang justru tersingkir oleh peserta dengan nilai lebih rendah.

“Ini jelas mencederai prinsip kejujuran, keadilan, dan meritokrasi dalam proses seleksi,” tegasnya.

Dalam somasinya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada panitia seleksi.

Pertama, meminta seluruh nilai seleksi (CAT, makalah, dan wawancara) diumumkan secara transparan kepada publik.

Kedua, menjadikan hasil CAT sebagai dasar utama penilaian dengan sistem peringkat yang objektif.

Ketiga, meminta pembatalan hasil seleksi 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kepri.

Keempat, mendesak dilakukan seleksi ulang dengan panitia yang independen dan berintegritas.

Kelima, meminta Kementerian Agama RI dan BAZNAS RI untuk mengambil alih proses seleksi ulang tersebut.

Ia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Somasi tersebut menjadi bentuk protes atas proses seleksi yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas publik.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau periode 2026-2031, Misni, yang juga Sekdaprov Kepri, terkait permasalahan yang disampaikan Hajarullah dalam somasinya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *