Pjs Bupati Bintan Sampaikan Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2020

Bintan357 Dilihat

Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Apel Ikrar Netralitas ASN yang diambil langsung oleh Pjs Bupati Bintan Buralimar, Senin (19/10) di Halaman Kantor Bupati Bintan. Ikrar ini sebagai penegasan sikap dan komitmen para ASN yang tidak akan memihak kepada Paslon manapun dalam ucapan maupun perbuatan.

Buralimar menyadari bahwa ASN cukup menjadi sentra dalam memastikan kenetralan dalam Pilkada. Namun dirinya juga menjelaskan bahwa ASN memiliki hal pilih yang artinya juga memiliki hak untuk membuat pilihan.

“ASN punya hak pilih, ASN boleh mendengar visi misi dan program dari calon manapun. Tujuannya supaya kita bisa menilai dan menaruh pilihan. Tapi jangan sampai kita mempromosikan, mengkampanyekan apalagi sampai memaksakan pilihan kita kepada orang lain” terangnya.

Berikut isi Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2020:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak keapda pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *