Polda Kepri Gelar Latpraopd Pekat Seligi 2023

Tanjungpinang
Kegiatan Latpraops Pekat Seligi 2023 Polda Kepri di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kepri, Selasa (21/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri dan seluruh Personel yang terlibat Ops Pekat Seligi 2023. Humas Polda Kepri

BATAM – Polda Kepri menggelar kegiatan Latpraops Pekat Seligi 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kepri, Selasa (21/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri dan seluruh Personel yang terlibat Ops Pekat Seligi 2023.

Adapun kegiatan ini dalam rangka memperdalam pengetahuan dan pemahaman pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023. Dalam sambutan Karo Ops Polda Kepri, melalui Kabag Binops Ro Ops AKBP Paulus Riomen Marbun, mengatakan bahwa sesuai amanat UU NO 2 Tahun 2002 pasal 17, Polri menggemban 3 tugas pokok. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban; kedua, penegakan hukum; ketiga, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Paulus Riomen menjelaskan aturan tersebut merupakan dasar bagi Polri untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan yang akan kita laksanakan sekarang ini.

“Tujuan dan harapan operasi ini adalah guna terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan terkendali sehingga masyarakat akan merasa nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya tanpa ada rasa khawatir dan takut serta turut berpartisipasi aktif dalam rangka terwujudnya situasi kamtibmas aman dan kondusif,” kata Paulus Riomen dalam keteranganya.

Paulus menambahkan adapun tujuan utama dalam pelatihan ini yaitu memperdalam pengetahuan dan pemahaman kegiatan operasi serta persamaan persepsi dalam bertindak guna meningkatkan kualitas personil dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasi.

Sedangkan yang menjadi sasaran utama dalam Ops Pekat Seligi 2023 ini antara lain yaitu premanisme, perjudian, prostitusi, miras, narkoba dan senjata tajam.

“Diakhir amanatnya, Kabag Binops Ro Ops Polda Kepri menyampaikan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi tersebut sangat disarankan melaksanakan pelatihan sehingga menghasilkan personil yang memiliki kemampuan dalam melakukan penindakan di lapangan secara profesional, proporsional, dan objektif serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam mengemban tugasnya untuk mencegah timbulnya rasa antipati masyarakat,” ujar Paulus Riomen Marbun.

Reporter: Irfandi

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini