
BATAM – Polda Kepri melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum mengembalikan satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor kepada pemiliknya yang sah pada hari Selasa (21/03/2023).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan pemilik sepeda motor yang menjadi korban pencurian adalah Ardiansyah (25) warga Perumahan Greenland, Batam center Kota Batam
“Ardiansyah merupakan korban pencurian motor komplotan yang berhasil ditangkap terlihat tak kuasa menahan tangis bahagia karena motornya bisa kembali,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa saat penyerahan sepeda motor, di Ruangan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.
Robby mengatakan Ardiansyah sudah 2 bulan kehilangan sepeda motornya, padahal satu-satunya harta berharga baginya. Sepeda motor dicuri di tempat kosannya di daerah Batam Center, saat dia sedang beristirahat.
Hati lega ketika hari ini Ardiansyah langsung menerima kunci dan motornya dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa. Ardiansyah pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Polda Kepri atas bantuannya yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Bapak Dirreskrimum Polda Kepri serta kepada Subdit 3 Jatanras Polda Kepri atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang,” ucap Ardiansyah. Yang berkali+kali mengucapkan banyak terima kasih kepada polisi.
Robby Topan menjelaskan sepeda motor Ardiansyah ditemukan dari pengungkapan kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam pada beberapa bulan terkahir, oleh Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 20 unit motor berbagai merk dari komplotan, yang kemudian dilakukan pendataan hingga pengembalian kepada para pemiliknya.
“Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah,” beber Robby Topan.
Dia mengimbau masyarakat bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.
Reporter: Joni




