TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menyampaikan Nota Keuangan serta Ranperda APBD dan Ranperwako Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang pada 16 November 2025. Dokumen ini menjadi dasar awal pembahasan arah kebijakan fiskal daerah tahun mendatang.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ade Angga, dan dihadiri langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Kehadiran kepala daerah menegaskan pentingnya agenda penganggaran belanja daerah dalam memastikan kesinambungan pembangunan.
Dalam pidatonya, Lis menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 beserta Nota Keuangan merupakan kelanjutan dokumen perencanaan daerah yang tertuang dalam RKPD 2026. Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebagai landasan teknis dan strategis.
“Penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, serta fokus pada peningkatan pelayanan publik. Rasionalisasi terhadap belanja nonprioritas pun dilakukan untuk memastikan anggaran menghasilkan keluaran yang berkualitas,” jelas Lis dikutip dari laman Pemko Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025)
Penyampaian Nota Keuangan sebagai dasar pembahasan anggaran pembangunan daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Tahapan ini menjadi krusial untuk menyempurnakan struktur anggaran sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Lis menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD bersama TAPD menelaah seluruh substansi Ranperda APBD 2026 secara cermat dan penuh kesungguhan. Ia menegaskan pentingnya pengkajian mendalam agar rancangan anggaran memenuhi prinsip keberlanjutan dan kepatuhan prosedural.
Dalam pemaparannya, Lis menjelaskan proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp900,559 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp293,966 miliar, pendapatan transfer Rp605,834 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp758 juta. Komposisi ini menjadi pijakan awal perhitungan kebutuhan belanja.
Belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,032 triliun yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Struktur belanja diarahkan pada penguatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur untuk menjawab kebutuhan strategis daerah.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah bersumber dari SILPA 2025 sebesar Rp19,464 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp150 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan tanah kolam retensi, pembangunan kantor kelurahan, dan rehabilitasi taman kota.
Sementara pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok utang sebesar Rp37,5 miliar. Lis berharap keseluruhan rancangan ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang.
(Tr/red)






