Merusak Barang di Lahan Sengketa Adalah Perbuatan Pidana, Tak Bisa Berlindung di Balik Klaim Kepemilikan EDITORIAL|25/04/202625/04/2026oleh SuluhKepri.com KASUS DUGAAN PENGRUSAKAN PAGAR di lahan sengketa di Jalan DI Panjaitan Km