Tingkatan PAD dari Sektor Pajak, BPPRD Tanjungpinang Permudah Layanan PBB 2025

Tanjungpinang269 Dilihat

TANJUNGPINANG – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang resmi membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.

Warga kini dapat melakukan pembayaran PBB secara langsung di loket BPPRD yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepi Laut.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kemudahan layanan guna mendukung kelancaran proses pembayaran pajak oleh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan. Petugas kami siap melayani dengan sepenuh hati agar kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Meski Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025 masih dalam proses distribusi, Alvie memastikan masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran menggunakan SPPT tahun sebelumnya. Data tagihan dapat diakses secara digital oleh petugas di lokasi pelayanan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, saat memimpin rapat pegawai untuk pengarahan terkait pengawasan penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen, di kantornya, beberapa waktu lalu. sk

Lebih lanjut, Alvie menegaskan bahwa kontribusi sektor PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat mendukung pembiayaan pembangunan di Tanjungpinang. Kedua pos pajak ini menjadi tulang punggung PAD yang menopang pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

“PBB dan BPHTB adalah dua komponen penting dalam struktur pendapatan daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga,” tambahnya.

BPPRD Tanjungpinang, ujar Alvie, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi, sesuai arahan Wali Kota Tanjungpinang.

“Kami terus mendorong inovasi layanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan fiskal daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *