TANJUNGPINANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan masyarakat di kawasan kuliner, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menginstruksikan Asisten II Setdako Tanjungpinang Elfiani Sandri dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riany untuk segera mengambil langkah tegas terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Akau Potong Lembu dan Melayu Square.
Wali Kota Lis menegaskan pentingnya transparansi dalam pelayanan usaha kuliner. Salah satu kebijakan utama yang disampaikan adalah kewajiban bagi seluruh pelaku usaha, baik yang berada di bawah pengelolaan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun pihak swasta, untuk mencantumkan harga secara jelas dan terbuka pada setiap menu dan pamflet yang disediakan.
“Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Lis Darmansyah dalam keterangannya, yang dikutip dari rilis Diskominfo, Senin (28/4).
Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang juga akan memberlakukan aturan yang menjamin kebebasan pengunjung untuk memilih tempat duduk dan memesan makanan dari pedagang manapun tanpa pembatasan. Aturan ini diberlakukan demi menciptakan suasana yang lebih tertib, adil, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
“Semua pedagang wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Bagi yang melanggar, sanksi tegas berupa pelarangan berjualan di kawasan kuliner akan diberlakukan,” tegas Wali Kota Lis.
Sebagai bentuk evaluasi dan penegasan, Lis Darmansyah juga memerintahkan agar surat teguran tertulis dilayangkan kepada Direksi PT TMB atas lemahnya pengawasan serta lambannya penanganan terhadap berbagai keluhan masyarakat. Ia berharap PT TMB dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola kawasan kuliner strategis di kota ini.
Langkah-langkah ini, menurut Wali Kota Lis, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata lokal.
“Seluruh pihak terkait diharapkan menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab, demi terwujudnya kawasan kuliner yang lebih tertib, nyaman, dan transparan bagi masyarakat,” tutup Lis Darmansyah
(red)