Aksi Heroik Warga: Tangkap Pencuri Spesialis Kaca Spion dan Diserahkan ke Polisi

Tanjungpinang
Pelaku MD
Pelaku MD

Jakarta-Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menahan seorang pemuda bernisial MD, terkait aksi pencurian kaca spion mobil.

Pelaku ditangkap seorang warga, saat mengetahui aksi kejahatannya itu. Yang kemudian menyerahkannya ke polisi untuk menjalani proses hukum. Sementara temannya TY berhasil kabur.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun membenarkan penahanan MD alias GG (20), yang merupakan komplotan pencuri spesialis kaca spion mobil. Kejadiannya, pada Kamis ( 01/03) lalu, sekira pukul 08.00 WIB, di Komplek Yonhub RT 07/04, Kel. Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kronologinya, ungkap Marbun, saat itu pelaku MD dan TY mengendarai sepeda motor. Mereka berboncengan dan berkeliling mencari sasaran.

Barang bukti sepada motor yang digunakan pelaku
Barang bukti sepada motor yang digunakan pelaku

Tiba di lokasi, mereka melihat sebuah mobil Avanza sedang parkir dalam garasi. Merasa situasi aman, TY turun dan masuk ke garasi mobil, MD sendiri standby di motor.

TY dengan gerak cepat langsung mengambil kaca spion mobil dengan cara mematahkannya. Namun tanpa disadari, perbuatan mereka terciduk seorang warga bernama Muhamad Fajar.

Belum sempat kabur dengan sepeda motornya, pelaku sudah terbirit-birit dikejar dan diteriakin maling oleh Fajar. MD berhasil ditangkap sedangkan TY dapat meloloskan diri dari kejaran warga.

“Pelaku MD sudah kami amankan di Mapolsek Kebon Jeruk bersama barang bukti berupa satu buah kaca spion mobil merk Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam putih Nopol B 3449 SJT.” ungkap Kompol M Marbun.

Barang bukti kaca spion mobil
Barang bukti kaca spion mobil

Setelah diperikasa, MD tinggal di Taman Sari, Jakarta Barat, dan dikenal sebagai komplotan pencuri spesialis kaca spion mobil. Atas perbuatannya, dijerat dengam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Terhadap TY sedang dalam pengejaran polisi. Namun ia menghimbau agar TY segera menyerahkan diri, karena ke manapun bersembunyi akan tetap dicari dan pasti tertangkap.

“Sesuai arahan pimpinan (Kapolres Metro Jakarta Barat) polisi tidak perlu segan-segan untuk menindak tegas terukur bagi pelaku tindak kejahatan apalagi yang mencoba melawan petugas. Ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (tr)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini