Penjambret Tewas Dibalok, Tim Pemburu Preman Bekuk 6 Pengojek Online

Tanjungpinang

Jakarta-DA tewas setelah dikeroyok 6 pengemudi Ojek Online. Korban mengalami pendarahan otak karena dibalok oleh pelaku. Teman korban, TI menderita luka parah dan dalam perawatan medis.

Peristiwa maut itu terjadi pada 13 Februari lalu, di depan toko Alfamart Jalan Pangeran Tubagus Angke Tambora Jakarta Barat. Korban diduga preman dari kelompok jambret di tempat itu.

Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek Tambora kemudian mengamankan keenam pelaku, bernisial AD (31), FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32), dan AL (26), dan kini tengah menjalani proses hukum.

“Pengoroyokan terhadap korban dipicu adanya motif dendam dari salah seorang pelaku bernisial AD, yang pernah menjadi korban penjambretan dua minggu sebelumnya.” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam press release, Jumat (02/03).

Kapolres menjelaskan, pengoroyokan berawal dari keluhan seorang penumpang ojek online bernisial SA kepada DP, pengemudi ojek online yang ditumpanginnya.

Saat itu, sekitar pukul 02.38 WIB, dari Jembatan Tiga dengan tujuan Tamansari Jakarta Barat, SA memesan ojek online melalui aplikasi handphone, yang direspon DP di pangkalan ojek Kalijodo.

Saat menjemput SA, DP ditemani AD dan FEB sesama pengojek online, yang juga pelaku pengeroyokan. Tiba dikokasi, bahwa sebelum mendapat jemputan ojek online, ia nyaris dijambret oleh sekelompok orang di tempat itu.

Ternyata AD pernah menjadi korban penjambretan saat dirinya mengantar penumpang ojek online, sekitar dua minggu sebelum kejadian tersebut, yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Ketiganya berinisiatif untuk mengejar kelompok preman tersebut. Lalu, AD dan FEB menghubungi AL, SAI, RAM, dan AND, rekannya sesama pengemudi ojek online. Sedangkan DP tidak terlibat pengeroyokan karena harus mengantar SA, penumpangnya itu.

Sekira pukul 04.05 WIB, kata Kombes Hengky, para pelaku akhirnya menemukan keberadaan korban DA dan TI, yang nongkrong di TKP. Lalu, pelaku menghampiri dan menegur korban.

Namun saat itu pelaku melihat korban TI memegang pisau belati sehingga AD dan SAI langsung mendekap badan korban yang diikuti dengan pemukulan bertubi-tubi kepada TI dan DA.

Karena dibakar emosi dan kesal, pelaku lalu memukuli kedua korban dengan kayu dan batu yang mengenai bagian kepala. DA akhirnya tewas mengenaskan dan TI alami luka parah dan masih dirawat. Sedangkan seorang teman korban berhasil kabur.

Kata Kapolres, ketika Team TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora tengah patroli wilayah di lokasi TKP. Polisi langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti.

Kedua korban langsung dilarikan ke RS Polri Sukanto Kramat Jati untuk penannganan medis. Namun nyawa DE tidak tertolong lagi, karena mengalami pendarahan otak.

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) potong kayu kaso, 1 (satu) buah potongan papan kayu triplek, 1 (satu) buah helm, 2 (dua) buah jaket, 1 (satu) bongkah batu sebesar kepalan tangan, 3 (tiga) unit sepeda motor, 3 (tiga) unit handpone, 1 (satu) buah pisau belati, 1 (satu) buah rekaman CCTV, 1 (satu) setel pakaian korban, dan bukti lain hasil keterangan Visum (VER)

“Ke enam pelaku sudah kami amankan dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) ke 2e dan ke 3e KUHPidana tentang melakukan pemukulan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Kapolres Hengki Haryadi menegaskan, jajarannya akan terus menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme. Anggotannya akan bertindak tegas dan terukur dilapangan, jika para pelaku mencoba melawan petugas. (tr)

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here