Andi Cori Soroti Perencana Anggaran Gaji dan Tunjangan ASN di BKAD Kepri yang Ugal-ugalan

Tanjungpinang854 Dilihat

TANJUNGPINANG – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar setiap tahunnya. Pada periode 2022 hingga 2024, anggaran yang dialokasikan berkisar antara Rp 741 miliar hingga Rp 827 miliar. Namun, alokasi ini ternyata tidak berjalan sesuai harapan, dengan beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh tokoh masyarakat Kepri, Andi Cori Patahuddin.

Andi Cori mencatat adanya fluktuasi dan pembengkakan anggaran dalam pengalokasian anggaran di berbagai program kegiatan di BKAD. Salah satu pos anggaran yang disoroti adalah penyediaan gaji dan tunjangan ASN yang menunjukkan kenaikan drastis dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN tercatat sebesar Rp 19,2 miliar. Namun, angka tersebut melonjak tajam pada 2023 menjadi Rp 93,6 miliar, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 26,2 miliar pada 2024.

Peningkatan anggaran yang tidak wajar ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Andi Cori. Ia menilai bahwa ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran mencerminkan kurangnya kecermatan dan kemampuan dalam menyusun anggaran oleh sumber daya manusia di BKAD.

Akibatnya, terjadi pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setiap tahun, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran yang disiapkan dengan penggunaan yang sebenarnya.

Sebagai contoh, anggaran gaji dan tunjangan ASN pada 2022 tercatat sekitar Rp 19,2 miliar, namun realisasinya hanya mencapai sekitar Rp 18,8 miliar, sehingga terjadi sisa anggaran sekitar Rp 400 juta. Yang paling tidak wajar pada 2023, dimana BKAD menganggarkan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 93,6 miliar, tapi faktanya yang terealisasi hanya sekitar Rp 19,5 miliar.

“Artinya, ada anggaran berlebih sebesar Rp 74,1 miliar yang tidak terpakai. Ini akibat perencanaan anggaran yang ugal-ugalan,” kritik Andi Cori dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Padahal, menurut Andi Cori, kenaikan anggaran gaji dan tunjangan ASN pada 2023, dalam realisasi anggaran hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 719,6 juta. Ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara alokasi dan pemanfaatan anggaran.

Andi Cori mengatakan ketidakcermatan dalam perencanaan anggaran ini berpotensi menghambat pembangunan daerah. Pasalnya, banyak kegiatan yang seharusnya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kepri, terpaksa dibatalkan atau ditunda karena tidak ada anggaran yang tersedia.

Ia mengatakan jika perencanaan anggaran lebih tepat sasaran, maka berbagai program yang lebih bermanfaat untuk rakyat Kepri dapat terlaksana dengan lebih efektif.
Dia pun meminta Gubernur Kepri dapat mengoreksi kinerja keuangan BKAD Kepri yang jeblok dan paling terburuk dalam sejarah berdirinya Provinsi Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *