Bupati Bintan Tegaskan Rastra Tahun 2018 Dibagikan Gratis

Tanjungpinang

Bintan – Bupati Bintan H Apri Sujadi menegaskan Program Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018 , akan dibagikan secara gratis. Menurutnya, hal itu sesuai Kepmen No.4/HUK/2018, tanggal 2 Januari 2018

Apri menyebutkan penerima manfaat Rastra di Kabupaten Bintan berjumlah 4.595 Keluarga. “Untuk tahun 2018 ini Restra diserahkan gratis. Itu sesuai Kepmen No.4/HUK/2018 tanggal 2 Januari 2018,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis pagi (15/2).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin rencananya Beras Rastra mulai didistribusikan pada tanggal 19 Februari 2018. Kesiapan itu disampaikan setelah hari ini ia meninjau stok beras di Gudang Bulog.

“Jumlah penerimanya sebanyak 4.595 KPM, itu sesuai data dari Kementerian Sosial yang kami terima,” ujarnya.

Nanti, tanggal 20 Februari 2018, kata Naharuddin, penyerahan Rastra akan dilakukan Bupati Bintan secara simbolis di Kecamatan Toapaya.

“Untuk total keseluruhan kuotanya berkisar 45.950 Kg, yang akan disalurkan kepada penerima 4.595 KPM,” katanya.

Sedangkan rinciannya setiap KPM akan menerima 10 Kg Rastra/bulan, dan tak dipungut bayaran. “Kalau tahun lalu, kan masih ada pungutan biaya, namun tiap KPM terima Rastra 15 Kg/bulan,” ujarnya. (tr/mcb)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini