Tanjungpinang – Mimi Betty Willingsih buka bicara menanggapi isu negatif terhadap dirinya terkait penghadangan Maryamah, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang yang sedang menjalankan tugasnya. Pelakunya sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya (OTK).
Klarifikasi anggota DPRD Tanjungpinang dari fraksi Golkar itu, karena namanya selalu dikait-kaitkan atas insiden itu. Informasi itu diketahui dari media sosial dan pemberitaan di media massa.
Ia merasa nama baiknya dirugikan karena dari informasi yang berkembang telah memunculkan persepsi negatif terhadap dirinya. Karena ada kesan seolah-olah dirinya yang menyuruh sekelompok OTK tersebut untuk melakukan pemghadangan kepada anggota Bawaslu Tanjungpinang yang sedang bertugas menyelidiki pelanggaran Pemilu 2019.
“Saya tegaskan semua isu negatif itu adalah tidak benar. Pada saat kejadian saya tidak sedang berada di Tanjungpinang, dan saya juga tidak pernah menghubungi, meyuruh apalagi memerintahkan OTK yang dimaksud,” kata Mimi Betty dalam rilisnya yang diterima suluhkepri.com, Jumat (11/1).
“Sebagai politisi perempuan yang selama ini cukup aktif di Tanjungpinang, saya sangat mendukung Pemilu dilakukan dengan independen dan bebas dari intimidasi,” kata Mimi Betty yang juga Caleg DPRD Tanjungpinang dari Dapil Bestari.
Atas kerugian nama baiknya dan partai Golkar, ia berencana akan menempuh jalur hukum. Namun untuk menyiapkan langkah hukum, Mimi Betty mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.
Terkait kejadian itu, Mimi Betty menyatakan siap bekerjasama dengan pihak Bawaslu dan kepolisian untuk menyelesaikan dugaan intimidasi tersebut. “Karena hal ini sudah menyangkut nama baik saya dan partai Golkar,” ucapnya.
Kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang, ia meminta agar bertindak profesional saat menjalankan tugasnya. Karena ia juga menerima laporan warga bahwa kejadian itu dipicu oleh tindakan oknum Panwascam yang saat itu tidak berlaku sopan sehingga memancing kemarahan warga sekitar.
Seperti diketahui, Maryamah mengaku dihadang dan diancam oleh OTK yang berjumlah 5 orang saat menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, pada Kamis (9/1) lalu. Kejadiannya sudah dilaporkan ke polisi yang ditangani Polres Tanjungpinang. (tr)