Bawaslu Natuna Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Upaya Cegah Pelanggaran Pemilu

Tanjungpinang

NATUNA – Bawaslu Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, Kamis (4/8). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya pencegahan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).

Adapun kegiatan berlangsung selama satu hari, dan dilaksanakan di Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Kecamatan Bunguran, Natuna.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Natuna, Khairurrijal, menegaskan Bawaslu perlu menggandeng lembaga atau pihak dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu. Karena, menurutnya, Bawaslu tidak akan mampu melakakukan pengawasan dan mensukseskan Pemilu apabila bekerja sendirian.

“Kepada kaum muda mari kita awasi dan sukseskan pemilu nanti, memang adik-adik tidak punya hak untuk menindak terhadap pelanggar, namun adik-adik punya hak melapor,” kata Rijal, saat membuka acara sosialisasi.

Untuk itu, Rijal berharap kepada pemuda Natuna, yang memiliki jiwa semangat bekerjasama dapat turut serta menyukseskan pelaksanaan kegiatan Pemilu yang akan datang.

Kepada media, Rijal meminta agar senantiasa menyajikan informasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya pelaksanaan pengawasan Pemilu tersebut.

“Sehingga masyarakat memahami tujuan pengawasan ini dilakukan, dengan harapan masyarakat juga mau bekerja sama,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti 100 peserta, yang terdiri dari organisasi wartawan, komunitas pengawas partisipatif, komunitas muda Natuna, kwarcab pramuka Natuna, mahasiswa STAI Natuna, pelajar SMA Negari 1 Bunguran Timur, SMA 2 Bunguran Timur, karang taruna Ranai Kota, forum anak Natuna, Natuna satra, kompas benua, palang merah remaja, jelajah bahari, dan pemuda pancasila.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, dari Ketua KPU Natuna, Junaidi, Ketua Bawaslu Khairurrijal, serta anggota Bawaslu Ayanef Yulius, dan Ketua Komunitas Pengawasan Partisipatif Natuna Ade Muhammad Ramli.

Saipul

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini