DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Senilai Rp837 Miliar

Anambas120 Dilihat

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (4/7/2025).

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Anambas, yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, daftar hadir anggota dewan menunjukkan 14 dari 20 anggota DPRD hadir, dan sudah memenuhi kuorum.

“Secara rinci, hadir 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, 6 dari 8 anggota Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, dan 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat,” ungkap Rian Kurniawan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi landasan penting bagi penyusunan rancangan Perubahan APBD 2025. Menurutnya, dinamika pelaksanaan APBD berjalan menuntut adanya penyesuaian, baik terkait perkembangan ekonomi daerah, efisiensi program prioritas, maupun dampak kebijakan nasional dan regional.

“Proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini telah melalui tahapan yang konstruktif. Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik substantif. Hal ini mencerminkan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan serta pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rian juga mengapresiasi kerja sama intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun dokumen ini. KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 disepakati dengan total belanja sebesar Rp837.118.199.810,74.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda, para kepala OPD, camat dan lurah se-Kabupaten Kepulauan Anambas, serta berbagai organisasi masyarakat, politik, dan perusahaan strategis yang beroperasi di daerah tersebut.

Ketua DPRD berharap Perubahan APBD 2025 dapat disusun secara realistis, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. “Khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, penguatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sebelum menutup rapat, Rian Kurniawan sempat menyampaikan bait pantun sebagai penegasan komitmen kebersamaan:

Indah nian senja di Siantan,
Angin berhembus membawa harapan.
Kerja bersama bukan sekadar ucapan,
Tapi bentuk nyata demi pembangunan.

Acara paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh unsur pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Raja Bayu, menandai komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan Anambas.

(Latif/Anambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *