KEPRI – Persoalan mendasar bagi nelayan Kepri terkait sulitnya ketersediaan solar bersubsidi turut menjadi perhatian Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad. Oleh karenanya, Gubernur Ansar menginstruksikan Asisten II Sekretariat Daerah Kepri Luki Zaiman Prawira untuk melakukan Rapat Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi di Ruang Rapat Utama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/08).
Dalam rapat tersebut, tampak dihadiri oleg Sales Area Manager Kepulauan Riau PT Pertamina Patra Niaga Mahfud Nadyo Hantoro, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau T.S. Arif Fadillah dan jajaran Forkompinda Kepri.
Luki Zaiman mewakili Gubernur Kepri menyebutkan dalam kunjungan Gubernur Kepri ke beberapa daerah di Kepri selalu mendapatkan keluhan dari para nelayan soal sulitnya mendapatkan solar subsidi untuk melaut. Sementara BBM merupakan komponen terpenting dan ongkos terbesar setiap kali nelayan melaut.
“Bapak gubernur berpesan agar kita duduk bersama memecahkan masalah ini, nelayan di Kepri harus benar-benar kita bantu supaya mereka bisa melaut dan kesejahteraannya meningkat,” ucap Luki.
Dari paparan yang disampaikan Kepala Dinas DKP Arif Fadillah, jumlah nelayan di Kepri pada tahun 2022 tercatat sebanyak 194.225 orang. Dengan jumlah total armada penangkapan di Kepri sebanyak 62.671 armada. Adapun dari jumlah armada tersebut, yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT)/solar bersubsidi adalah sebanyak 30.297. Solar bersubsidi dikhususkan bagi nelayan kecil dengan kapal bermesin 1 sampai dengan 10 GT.
Saat ini kuota kebutuhan khusus nelayan JBT di Kepulauan Riau mencapai 120.244 kilo liter. Sementara realisasi kuota sesuai SK. BPH Migas No. 32 Tahun 2022 untuk Kepulauan Riau sebesar 126.556 kilo liter. Kuota tersebut mencakup kuota semua sektor yang meliputi rumah tangga, pertanian, sektor perikanan, dan transportasi.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Ansar menginstruksikan agar kebutuhan kuota JBT dianalisa untuk masing-masing sektor. Dengan begitu, pembagian distribusi untuk JBT khususnya untuk nelayan bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
“Kita harus cermat untuk mengukur setiap sektor itu berapa yang dibutuhkan, karena kuota dari BPH Migas itu untuk semua sektor, kita harus lakukan dengan teliti pembagiannya,” kata Gubernur Ansar dalam instruksinya saat Rakor dengan Bupati dan Walikota, Senin (22/08).
Selain itu, Gubernur Ansar menekankan pentingnya pengawasan dalam alokasi distribusi JBT. Sehingga benar-benar nelayan kecil yang memang berhak mendapatkan JBT yang menggunakan solar subsidi untuk melaut. Untuk itu, Gubernur Ansar akan segera membentuk tim pengawasan penyaluran solar bersubsidi yang menggandeng TNI dan Polri agar solar bersubsidi bisa tepat sasaran.
“Kalau masalahnya ada dalam pengawasan, kita harus bantu Pertamina, jangan biarkan mereka sendirian, dalam kondisi seperti ini kita memang harus lihat benar sampai ke bawah seperti apa penyalurannya,” instruksi Gubernur Ansar.
Selain itu, Gubernur Ansar juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas agar bisa menambahkan kuota JBT di Kepulauan Riau. Juga telah dilakukan Kesepakatan Bersama antara KSP (Kantor Staf Presiden) dengan beberapa daerah lainnya, bahwa untuk nelayan dengan kapal s.d 10 GT akan mendapatkan prioritas untuk pemenuhan kebutuhan JBT. (jlu)
[24/8 13.24] Bang Basor Humas: RILIS DISKOMINFO KEPRI
Rabu, 24 Agustus 2022
NO. 702/Rilis-DISKOMINFO/VIII/2022
Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN RI
DISKOMINFO KEPRI – Dalam rangka penguatan sistem perlindungan data dan teknologi pemerintah daerah melalui transformasi digital, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) RI mengenai Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di Auditorium Mayjend Roebiono Kertopati, Kantor BSSN RI Sawangan, Depok, Rabu (24/08). Kepala Diskominfo Kepri Hasan mewakili Pemprov Kepri hadir langsung melakukan penandatanganan MoU secara elektronik dengan Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo.
Penandatanganan MoU dengan BSSN RI ini dilaksanakan Pemprov Kepri bersama 20 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia. Seluruh Pemda tersebut dinilai telah menyelesaikan semua perangkat sertifikasi elektronik dimasing-masing daerahnya.
Ruang lingkup kerja sama yang tercakup dalam MoU meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan BSSN RI akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanan Sistem Pemerintah berbasis elektronik SPBE sesuai amanat undang-undang.
“Tujuannya untuk meningkat perekonomian negara dan daerah terutama pada pelayanan admistrasi masyarakat. Pelayanan digital melalui transformasi digital merupakan keharusan yang bertujuan untuk kemudahan, kredibel, akurat dan keamanan yang diperlukan sebagai jaminan keamanan bagi data dan teknologi di Pemerintah daerah dalam rangka penguatan e-Goverment” ujar Susilo.
Susilo menambahkan, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme pelindungan
untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan penerapan Sertifikat Elektronik.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan” paparnya.
Menurut Susilo, saat ini BSrE BSSN hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik, BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kepri Hasan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan pembenahan sistem pemerintah berbasis elektronik. Menurutnya, dengan dukungan jaringan dan perangkat pengamanan elektronik digital, Provinsi Kepri telah melakukan koordinasi pengamanan dengan BSSN RI untuk mendapatkan sertifikasi elektronik.
Hasan melanjutkan, melalui Sub Bidang Siber dan Sandi, Diskominfo Kepri telah melakukan sertifikasi elektronik pejabat di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 630 pejabat mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Pejabat eselon 2, 3 dan 4.
“Semoga sertifikasi elektronik yang telah dilakukan penandatanganan kerjasamanya dengan BSSN RI ini dapat memberikan kemudahan dan pengamanan dalam pelayanan administrasi di lingkungan Pemprov Kepri” harapnya.
Dikutip dari Siaran Pers BSSN RI, Terhitung pada 24 Agustus 2022, BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat, 332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi.
“Saat ini, layanan Sertifikat Elektronik telah digunakan oleh 939 sistem, baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi dan menerbitkan lebih dari 195 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Instansi Pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 204 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari” tulis rilis tersebut. (DK/*)

