Hari Ini Daftar Caleg 2024, PAN Tanjungpinang Konsisten Keterwakilan Perempuan

Tanjungpinang
Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Saroni. Ist
TANJUNGPINANG – Hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di tiap tingkatan di seluruh Indonesia. Partai besutan Zulkifli Hasan ini sangat konsisten syarat minimal keterwakilan perempuan untuk menjadi caleg.
Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Saroni, mengungkapkan bahwa PAN tetap konsisten dalam keikutsertaan perempuan untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi rakyat pada Pemilu 2024. Yaitu dengan memberikan syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
“Kami memberikan kesempatan yang sangat besar bagi kaum perempuan untuk daftar caleg, karena PAN cukup konsisten untuk syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pengisian bakal caleg,” jelas Saroni, Jumat (12/5).
Sama dengan Pemilu sebelumnya, PAN akan terus memperjuangkan keberadaan kaum perempuan untuk menjadi politisi bahkan bisa duduk menjadi anggota legislatif.
“Sebagai bukti pada Pemilu 2019 lalu, dari 2 perwakilan kami di DPRD Tanjungpinang, salah satunya perempuan yang menjadi anggota legislatif Tanjungpinang 2019-2024,” ia menambahkan.
Saroni menyebutkan pendaftaran bakal caleg PAN Tanjungpinang untuk Pemilu 2024 sudah lengkap. Seluruhnya 30 orang bakal caleg DPRD Tanjungpinang dari 4 Dapil yang telah ditetapkan KPU.
“Semuanya sudah lengkap 30 orang bakal caleg yang didaftarkan untuk mengisi 4 Dapil yang ada di kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Saroni sangat yakin para caleg PAN mampu merebut hati rakyat untuk meraih kemenangan besar di Pemilu 2024 nanti. Keyakinan Saroni karena melihat caleg-caleg PAN Tanjungpinang yang diisi oleh orang-orang yang sangat potensial.
“Di Pemilu 2024 ini, kami sangat optimis meraih kemenangan yang sangat besar dengan penambahan minimal 2 kursi dari Pemilu sebelumnya,” sebut Saroni dengan keyakinan penuh.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan KPU, kota Tanjungpinang terdiri dari 4 daerah pemilihan (Dapil) di Pemilu 2024, yang sebelumnya hanya 3 Dapil. Adapun keempat Dapil tersebut, antara lain;
Dapil 1 meliputi kecamatan Tanjugpinang Barat dan Tanjungpinang Kota: 9 kursi
Dapil 2 Tanjungpinang Timur meliputi keurahan Pinang Kencana dan Air Raja: 6 kursi
Dapil 3 Tanjungpinang Timur meliputi kelurahan Melayu Kota Piring, Kampung Bulang dan Batu IX: 8 kursi
Dapil 4 meliputi Kecamatan Bestari: 7 kursi
Penulis: Tira

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here