Ini Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pileg 2019

Tanjungpinang
Kantor KPU RI (ft:kpu.go.id)

Setelah mengesahkan 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, KPU RI, telah mengundi nomor urut masing-masing Parpol, pada Minggu (18/2), di kantor KPU.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pencabutan nomor undian ini sebagai tindak lanjut dari penetapan Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

“Ini sebagai bagian dari ketentuan Undang-Undang, KPU melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal,” ucap Arief saat membuka acara pengundian nomor di Jakarta. 

Dalam pengundian nomor urut ini hadir juga sejumlah ketua umum partai politik. Diantaranya, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PSI Grace Natalie, Ketum Partai Berkarya Tommy Soeharto, serta Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Selengkapnya nomor urut 14 partai politik di Pileg 2019:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat

sumber: kumparan.com

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini