Remaja Ini Akhirnya Nikahi Seorang Nenek Setelah Ancam Bunuh Diri

Tanjungpinang
Selamat Riyad dan nenek Rohaya (ft.sripoku.com/leni juwita)
Selamat Riyad dan nenek Rohaya (ft.sripoku.com/leni juwita)

Cinta itu buta, begitu agaknya kisah cinta seorang remaja yang menikahi seorang nenek berusia senja. Adalah Selamet Riyad, remaja berusi 16 tahun ini yang mempersunting Rohaya, berumur 71 tahun, untuk menjadi istrinya. Lalu, bagaimana kisahnya?

Pernikahan itu secara resmi berlangsung di  Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada 2 Juli 2017 lalu. “Alhamdulillah, kami sudah resmi menikah” terang Selamet yang diiyakan oleh Rohaya. seperti dilansir Tribunsumsel.com,dikutip dari Sripoku.com.

Pasangan berbeda usia ini mengaku sangat bahagia, terlebih pengantin pria yang mendapat restu orang tua bisa menikahi kekasihnya, yang pantas sebagai neneknya itu. Selamet mengaku, awalnya ditentang pihak keluarganya maupun pihak keluarga nenek Rohaya.

Tapi karena keduannya saling mencintai, hingga Selamet sempat mengancam akan bunuh diri jika mereka tidak direstui untuk menikah.

Tekad keras Selamat Riyad dan nenek Rohaya untuk menikah, akhirnya mendapat restu pihak keluarga dan pernikahan pun dilaksanakan di rumah ketua RT setempat, pada 2 Juli 2017, dengan mengucap janji sehidup semati yang disaksikan warga sekitar.

“Ratusan warga hadir, termasuk dari desa tetangga, “ kata Kata Amzal, Kepala Dusun tempatnya tinggal. Mereka pun sah sebagai pasangan suami-istri.

Kabar pernikahan ini tersiar luas ke berbagai desa di wilayah Kecamatan Lengkiti, bahkan ke wilayah kecamatan lain di Kabupaten OKU. Untuk membatasi tamu yang datang, akhirnya pesta pernikahan digelar pada malam harinya.

Kisah pernikahan mereka sampai ke Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ketika itu. Menteri Khofifah menyayangkan pernikahan itu terjadi, bukannya karena perbedaan usia mereka, tapi mengingat Selamat sang pengantin pria, masih dibawah umur.

Menurut Khofifah usia Selamet belum cukup umur untuk menikah karena undang-undang mengatur laki-laki yang dibenarkan menikah minimal berusia 19 tahun. (tr)

sumber: tribunsumsel.com

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini