TANJUNGPINANG – Suasana ruang sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, pada Senin (30/3/2026), terasa khidmat. Dalam rapat paripurna itu, para anggota terlihat fokus mendengarkan paparan Gubernur Ansar Ahmad tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Laporan tersebut merangkum perjalanan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi catatan kinerja Pemprov Kepri.
Di kursi pimpinan sidang, Iman Sutiawan memimpin jalannya rapat. Di sekelilingnya, para anggota dewan menyimak, sementara undangan yang hadir ikut menjadi saksi bagaimana arah pembangunan Kepri dipaparkan secara terbuka.
Bagi Ansar, LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tapi sebagai amanat konstitusi yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bahkan lebih dari itu, LKPJ adalah paparan tentang kerja kolektif pemerintah tentang bagaimana kebijakan dirancang, anggaran dialokasikan, dan program dijalankan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun.
Dalam pemaparannya, Ansar membawa kabar yang cukup menggembirakan. Dari 458 indikator kinerja pembangunan yang diukur, sebanyak 95,20 persen masuk kategori sangat tinggi. Sebuah angka yang, di atas kertas, menunjukkan laju pembangunan yang stabil dan terarah.
Meski demikian, angka-angka itu tidak berdiri sendiri. Di baliknya ada dinamika kerja perangkat daerah, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan politik dari DPRD yang menjadi mitra strategis pemerintah.
“Capaian ini tidak lepas dari kerja bersama,” ujar Ansar, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut adalah hasil sinergi, bukan kerja satu pihak semata.
Dari sisi keuangan, gambaran serupa juga terlihat. Realisasi APBD Tahun 2025 mencapai lebih dari 95 persen, mendekati target yang telah ditetapkan. Angka ini mencerminkan tingkat penyerapan anggaran yang relatif optimal, sekaligus menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga ritme belanja daerah.
Belanja operasional, belanja modal, hingga transfer ke daerah lain berjalan dalam koridor yang telah direncanakan. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang tercatat menjadi ruang evaluasi sekaligus peluang perbaikan ke depan.
Di sektor lain, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat juga mencatat hasil positif. Empat bidang strategis, mulai dari pertanian hingga transmigrasi dijalankan dengan tingkat realisasi di atas 90 persen.
Namun di tengah paparan capaian tersebut, terselip satu pesan penting: pembangunan bukan hanya soal angka. Tapi tentang dampak nyata yang dirasakan masyarakat, tentang sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Karena itu, LKPJ sejatinya bukan titik akhir, melainkan titik jeda untuk mengevaluasi. Apa yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara yang belum optimal harus diperbaiki.
Menutup pidatonya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga, bahkan semakin kuat ke depan.
Di ruang sidang itu, dokumen LKPJ mungkin hanya setumpuk kertas. Namun bagi masyarakat Kepulauan Riau, ia adalah representasi harapan bahwa pembangunan terus bergerak, dan kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan tujuan yang sedang diupayakan bersama.
(red)






