Nama: Nunung Marleni
Kim: 21612030
Prodi: Manajemen
Semester: 6
Perguruan tinggi: STIE pembangunan Tanjungpinang
MENCIPTAKANPEMERINTAHAN yang Efisien dan Akuntabel: Implikasi UU No. 20 tahun 2023 Terhadap Tenaga Honorer
Dua komponen penting dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah efisiensi dan akuntabilitas. Untuk mencapai hal ini, banyak undang-undang telah dibuat. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang memiliki pengaruh besar terhadap cara manajemen tenaga honorer di pemerintahan dijalankan.
Lebih dari 400.000 tenaga honorer di Indonesia, sebagian besar di bidang pendidikan dan kesehatan (BKN, 2018). Tujuan dari UU No. 20 Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah melalui penerapan prosedur yang lebih ketat dan berbasis kompetensi.
Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Pusat Kajian Kebijakan Publik menemukan bahwa banyak tenaga honorer tidak memenuhi kualifikasi yang diperlukan, yang berdampak negatif pada kinerja organisasi (Purnomo, 2019).
Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan menerapkan UU ini. Selain itu, laporan tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa biaya tenaga honorer mencapai triliunan rupiah setiap tahun (DJA, 2020).
Dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2023, diharapkan anggaran akan lebih ringan karena pegawai honorer akan dipilih dengan lebih cermat dan pegawai tetap akan diberdayakan dengan lebih baik.
Studi Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2023 menunjukkan bahwa efisiensi birokrasi dan akuntabilitas publik telah meningkat sebagai hasil dari penerapan UU ini (LAN, 2023). Ini akan meningkatkan manajemen tenaga honorer dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya pemerintah.
Secara keseluruhan, UU No. 20 Tahun 2023 diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel dan meningkatkan layanan publik. ***