
NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan pemerintah daerah akan berusaha untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang rencananya akan dihapus pemerintah pusat di tahun 2023 mendatang.
Bupati Wan Siswandi menyampaikan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Natuna bersama Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Natuna, di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (04/07).
Kedatangan ke DPRD untuk meminta solusi atas nasib mereka terkait surat edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada 31 Mei 2022 lalu.
Dalam kesempatan tersebut juru bicara Forum Komunikasi PTT Natuna, Wan Fiar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan memiliki dampak negatif. Diantaranya dampak sosiologis, ekonomi serta dampak psikologis.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat khususnya MenpanRB dapat mengevaluasi kembali Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Kepada Pemda Natuna, Wan Fiar meminta agar memberikan dukungan afirmasi skala prioritas berdasarkan masa kerja dan usia untuk dapat di angkat menjadi P3K secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes dan syarat pendidikan.
Kemudian adanya penambahan kuota dan formasi sesuai dengan bidang Masing-masing di tempat bekerja.
Selain itu, ia berharap Pemda dan DPRD serta stakeholder segera mengambil sikap atas aspirasi yang disampaikan sebagai jaminan terkait SE Menpan RB yang menyatakan 28 November 2023 tenaga honorer dihapuskan.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menambahkan Pemda Natuna akan berusaha melakukan yang terbaik sebagai solusi penghapusan tengah honorer. Bahkan Pemda sudah membuat beberapa kajian serta telah menyampaikan kepada Kementerian PANRB untuk mengevaluasi kembali surat edaran penghapusan tenaga honorer ini.
“Pemerintah daerah tentunya akan terus berusaha mencari solusi agar tenaga honorer tidak keluar begitu saja, kalau keinginan kita mereka tetap bekerja,” ucap Wan Siswandi.
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer ini, Wan Siswandi menyampaikan bahwa Pemda cukup dilema dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Namun kembali lagi bahwasanya keputusan itu berada di pusat, namun ia berjanji akan terus memperjuangkan keinginan dari rekan-rekan honorer,” sebutnya.
Wan Siswandi juga menyampaikan penghapusan tenaga honorer dipastikan akan berdampak pada psikologis dan ekonomi pada keluarga honorer itu sendiri.
“Ini bukan permasalahan yang sederhana, ini menyangkut mereka-mereka yang sudah mengabdi dan berkiprah di pemerintahan yang sudah cukup lama dengan kontribusi yang cukup besar, oleh karenanya mencari solusi terkait hal ini memang dirasa wajib,” ucapnya.
Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, tercatat ada sekitar 1.563 tenaga honorer.
Lebih jelasnya, Wan Siswandi mengatakan untuk mengakomodasi honorer ini menjadi PPPK dibutuhkan pertimbangan yang sangat matang. Hal ini karena untuk lulus PPPK tenaga honorer diharuskan lulus seleksi jenjang pendidikan, tidak melebihi batas usia serta wajib mengikuti tes.
Namun, jika seluruh tenaga honorer ini dinyatakan lulus dari tahap seleksi hingga tes, tentu ada juga kendala lain, yaitu masalah kesejahteraan atau penggajiannya.
“Kondisi keuangan daerah juga sedang tidak stabil, tentunya akan berat jika harus menanggung gaji dan tunjangan mereka,” ucap Wan Siswandi.
Terkait hal ini, Bupati Natuna menyampaikan tentunya hal ini akan berdampak pada pembangunan Natuna sendiri. Meski demikian, ia optimistis ditengah perjalanan rencana penghapusan tenaga honorer ini tentu ada argumentasi yang bisa disampaikan.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar sekaligus sebagai pimpinan rapat, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Wakil I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil II DPRD Natuna,Jarmin Sidik, beberapa Kepala OPD, Ketua Komisi DPRD Natuna beserta anggota dan perwakilan tenaga honorer.
Saipul




