Mulai 15 Maret 2025, Pelindo Gratiskan Layanan Bagasi Penumpang Internasional di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Tanjungpinang609 Dilihat

TANJUNGPINANG – PT. Pelindo Multi Terminal, Branch Tanjungpinang, terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Bintan Pura, Tanjungpinang. Setelah melakukan berbagai inovasi dan perbaikan infrastruktur, kini Pelindo membuat kebijakan layanan handling bagasi gratis kepada penumpang internasional.

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, membenarkan pemberlakuan layanan gratis bagasi untuk penumpang internasional. Ia mengatakan kebijakan tersebut sebagai komitmen Pelindo untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penumpang atau pengguna jasa pelabuhan agar benar-benar merasakan perubahan positif di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Mulai 15 Maret 2025, seluruh penumpang internasional yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura ini akan menikmati layanan handling bagasi gratis,” kata Tonny Hendra dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Tonny menjelaskan bahwa layanan gratis ini mencakup seluruh proses penanganan bagasi penumpang, mulai dari check-in hingga tiba di ponton keberangkatan. Dengan demikian, penumpang tidak perlu lagi repot-repot membawa sendiri bagasi mereka melewati area terminal, yang tentunya akan memberikan kenyamanan serta mengurangi beban bagi penumpang yang hendak berangkat menuju luar negeri.

Tonny mengatakan layanan gratis bagasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan ekstra, serta memastikan para penumpang dapat menikmati perjalanan mereka dengan lebih tenang.

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal, Tonny Hendra Cahyadi (tiga dari kiri), saat memberikan pandangannya terkait komitmen Pelindo untuk meningkatkan pelayan di Pelabuhan SBP pada acara Ngobrol Asik dan Buka Bersama Bareng SPMTHotel CK Tanjungpinang, Senin (10/3/2025). SK

“Kami ingin memastikan penumpang internasional mendapatkan pengalaman terbaik saat berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura. Dengan penggratisan layanan bagasi ini, para penumpang dapat lebih fokus pada perjalanan mereka tanpa harus khawatir dengan pengurusan bagasi,” ujar Tonny.

Sebelumnya, layanan porter bagasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura dikenakan tarif sesuai ukuran bagasi yang dibawa, mulai dari Rp 10 ribu untuk koper kecil, dan Rp 15 ribu untuk koper besar. Kini, biaya tersebut sepenuhnya dihilangkan.

Selain itu, tambah Tonny, layanan gratis bagasi ini, juga untuk memperlancar keberangkatan penumpang internasional, dan sebagai komitmen Pelindo dalam mendukung transformasi Pelabuhan Sri Bintan Pura sebagai salah satu pintu gerbang internasional di Indonesia.

“Kebijakan ini sebagai komitmen Pelindo dalam mendukung pengembangan Pelabuhan Sri Bintan Pura sebagai pintu gerbang internasional, juga untuk memperlancar proses keberangkatan penumpang di terminal internasional,” ujar Tonny.

Tonny mengungkapkan kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Pelindo untuk terus meningkatkan standar pelayanan pelabuhan, dengan mengacu pada beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di antaranya, Peraturan Menteri (PM) 37 Tahun 2015, yang mengatur tata cara pengelolaan dan penyelenggaraan terminal penumpang di pelabuhan.

“PM ini mengharuskan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang, termasuk pengelolaan terminal penumpang seperti di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” ujarnya.

PM 37 Tahun 2015 sendiri menetapkan standar layanan umum untuk terminal penumpang tanpa membedakan antara terminal domestik dan internasional. Namun, untuk terminal internasional, terdapat kewajiban tambahan terkait keimigrasian, kepabeanan, dan karantina yang lebih rinci, sesuai dengan peraturan lain yang berlaku.

Selain itu, kata Tonny, ada beberapa regulasi penting terkait pengelolaan terminal penumpang yang juga harus dipatuhi, yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur kewajiban terminal internasional dalam hal keamanan pelayaran dan pengawasan lintas batas.

Kemudian PM 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, yang menetapkan persyaratan fasilitas seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina untuk terminal internasional, serta ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code), untuk memastikan standar keamanan maritim global di terminal internasional.

Tonny pun mengajak seluruh calon penumpang untuk memanfaatkan layanan tersebut, yang tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan tetapi juga mencerminkan komitmen Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulasi terkait.

Ia berharap dengan kebijakan baru ini, Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat menjadi lebih efisien, nyaman, dan menjadi pilihan utama bagi penumpang internasional yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

(tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *