Musrenbang RKPD 2027 Anambas, Fokus Percepatan Ekonomi Maritim-Serapan Tenaga Kerja

Anambas180 Dilihat

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) yang digelar di Aula Prof.Dr.M Zen, Lantai 3, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Tarempa, Kamis (26/2/2026).

Forum perencanaan tahunan tersebut menjadi momentum awal pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan tantangan ekonomi, sosial, serta karakteristik wilayah kepulauan yang membutuhkan pendekatan pembangunan berbeda dari daerah daratan.

Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dihadiri pimpinan Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, akademisi, instansi vertikal, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Aneng menegaskan Musrenbang harus menjadi ruang strategis pengambilan keputusan pembangunan, bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun program kerja berbasis data, kebutuhan masyarakat, dan potensi riil daerah.

Aneng bersama pejabat kemendagri, Pemprov Kepri, serta Forkompinda, saat pembukaan Musrenbang RKPD 2027 Anambas. SK

Menurutnya, kualitas perencanaan menjadi kunci keberhasilan pembangunan, terutama bagi Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih menghadapi tantangan keterisolasian wilayah, keterbatasan infrastruktur, serta peluang ekonomi yang belum sepenuhnya optimal.

“RKPD 2027 harus melahirkan program yang konkret, terukur, dan akuntabel. Perencanaan tidak boleh lepas dari realitas masyarakat,” tegasnya.

Aneng menyoroti salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni peningkatan kesempatan kerja. Data menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 berada pada angka 2,56 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2,38 persen dan masih melampaui target daerah sebesar 2,19 persen.

Meski demikian, kinerja ekonomi Anambas menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup progresif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 meningkat bertahap dari 2,28 persen pada Triwulan I menjadi 12,68 persen pada Triwulan II, hingga mencapai 15,71 persen pada Triwulan III.

Pertumbuhan tersebut didorong sektor perikanan, pertanian, dan pemanfaatan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah kepulauan, dengan capaian pertumbuhan sektor primer mencapai 17,82 persen pada periode yang sama.

Aneng bersama pejabat kemendagri, Pemprov Kepri, serta Forkompinda, dalam pembukaan Musrenbang RKPD 2027 Anambas. SK

Di bidang pembangunan manusia, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 74,07 atau naik 0,60 poin dari tahun sebelumnya dan melampaui target RPJMD. Ketimpangan pendapatan masyarakat juga menunjukkan perbaikan dengan gini rasio turun menjadi 0,30 pada 2024.

Sementara tingkat kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar 6,35 persen atau sekitar 2,86 ribu jiwa, memperlihatkan tren penurunan yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir.

Mengacu pada visi RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan tiga fokus utama pembangunan tahun 2027, yakni penguatan ekonomi maritim dan pariwisata bahari berkelanjutan, pemerataan layanan publik dan infrastruktur wilayah kepulauan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi maritim.

Aneng menegaskan tahun 2027 harus menjadi fase akselerasi pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika fiskal nasional, sekaligus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Musrenbang ini menjadi fondasi untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Anambas semakin maju,” ujarnya.

Melalui Musrenbang RKPD 2027, Aneng berharap seluruh hasil perencanaan mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta memperkuat posisi Kepulauan Anambas sebagai daerah maritim yang kompetitif di kawasan perbatasan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *