Pesan Bupati Aneng ke ASN Anambas: Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan melalui Program RPL

Anambas24 Dilihat

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, membuka kegiatan Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur, di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (28/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur, salah satunya melalui Program RPL.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Kualitas SDM aparatur dan masyarakat menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Aneng menilai, selama ini banyak ASN dan tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman kerja, keahlian, mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan kedinasan, serta memiliki pengalaman pengabdian di lapangan. Namun, berbagai pengalaman dan capaian tersebut belum seluruhnya terakomodasi dalam kualifikasi pendidikan formal.

“Di sinilah Program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL hadir sebagai salah satu solusi,” ujar Aneng.

Ia menjelaskan, RPL bukan merupakan program pemberian ijazah secara instan. Program tersebut memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, maupun pembelajaran mandiri, yang kemudian dinilai melalui mekanisme asesmen oleh perguruan tinggi.

Melalui proses asesmen tersebut, capaian pembelajaran yang memenuhi persyaratan dapat diakui dan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Dengan demikian, peserta dapat menempuh pendidikan S-1 maupun S-2 secara lebih efisien sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Bupati Aneng berharap program RPL yang ditawarkan Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan oleh ASN dan masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM dan kepala perangkat daerah untuk memfasilitasi, mendata, serta memberikan kemudahan dalam proses izin belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar, tetapi terhambat birokrasi,” tegasnya.

Menurut Aneng, peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur diharapkan tidak hanya berdampak pada pengembangan kapasitas individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

“Dengan adanya Program RPL S-1 dan S-2 ini, kita berharap semakin banyak ASN yang termotivasi untuk meningkatkan jenjang pendidikannya, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed