Rahma Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda dan Pelaksaan APBD TA 2019

Tanjungpinang
Rahma saat pidato di paripurna dprd tanjungpinang

Tanjungpinang – Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019, dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (29/6).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 24 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta dihadiri, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Mengawali pidatonya dalam sidang paripurna yang dipimpin Yuniarni Pustoko Weni, ketua DPRD Tanjungpinang itu,, Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD atas pandangan dan pendapat umum yang disampaikan.

“Semua pandangan, pendapat serta kritik membangun yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentu akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan berikutnya” ucapnya

Suasana sidang paripurna dprd tanjungpiang

Rahma selanjutnya menyampaikan tanggapan dan jawaban kepada masing-masing fraksi atas pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019.

Pertama terhadap fraksi PDI Perjuangan, Rahma menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberika sehingga Pemko Tanjungpinang meraih WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2019. Dukungan sama juga sangat diharapkan dari fraksi PDI Perjuangan untuk mempertahankan opini WTP di masa mendatang.

Menurutnya dalam mekanisme penganggaran dikenal dua istilah yaitu optimisme anggaran dan pesimisme anggaran. “Tentunya ke depan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD akan lebih memperhatikan terkait mekanisme penganggaran sehingga diharapkan anggaran yang disusun adalah anggaran yang telah melalui kajian terlebih dahulu sehingga lebih realistis, tidak mengalami optimisme atau pesimisme anggaran,” jelasnya

Sementara terkait SiLPA, kedepannya akan lebi mempercepat penyelesaian anggaran untuk meminimalisir SiLPA dan persoalan program kegiatan yang tidak terselesaikan sehingga SiLPA bisa ditekan di akhir periode anggaran.

Sidang paripirna dprd tanjungpinang

Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya agar orientasi belanja dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas dibanding belanja kebutuhan birokrasi.

“Sehingga catatan fraksi PDI Perjuangan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan supaya wajib didahulukan dapat kami penuhi dan kami akan terus berusaha meningkatkan semangat afirmasi yang kuat dalam manajemen pemerintahan sehingga bisa memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Tanjungpinang,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan meningkatkan pengelolaan yang akuntabel dan transparan terhadap belanja hibah, sehingga belanja ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Terhadap fraksi Golkar, Rahma mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan dukungan DPRD akan terus berupaya menjaga stabilisasi anggaran dan menerapkan prinsip skala prioritas terhadap program kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan kajian potensi daerah yang lebih dalam sebagai upaya perencanaan pendapatan daerah,” tanggapnya.

Rahma juga menanggapi fraksi Partai Nasdem dengan menjelaskan bahwa dalam laporan realisasi anggaran tahun 2019 terlihat untuk realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 97,41% , realisasi pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi PAD 104,20%, realisasi pendapatan transfer 96,30% dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah 95,80%.

“Dari informasi ini dapat kita pahami bersama bahwa pendapatan transfer yang realisasinya di bawah 100% ini karena disebabkan bahwa pendapatan transfer adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat dan lain-lain, pendapatan yang sah merupakan pendapatan pemerintah pusat untuk dana bantuan operational sekolah sedangkan untuk komponen realisasi pendapatan asli daerah presentasi realisasi terkecilnya ada di akun pendapatan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 63.85, hal ini terjadi karena optimisme penganggaran sehingga anggaran diprediksi terlalu tinggi dari realisasi yang seharusnya terjadi,” jelasnya.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari dividen BUMD, sehingga kedepannya akan berupaya melakukan penganggaran dengan kajian yang lebih detil agar anggaran lebih realistis.

Proporsi realisasi belanja tidak langsung sebesar 96.48%, sedangkan realisasi belanja langsung sebesar 88.98%, bila dilihat realisasi belanja langsung yang bersentuhan langsung kepada masyarakat lebih kecil dibanding belanja tidak langsung. Penyebabnya karena ada beberapa pekerjaan yang mengalami perubahan adendum sehingga dilakukan perpanjangan masa penyelesaian pekerjaan dan tidak menjadi realisasi anggaran pada tahun 2019.

“Hal ini tentunya menjadi titik perhatian bagi pemerintah kota Tanjungpinang agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang” terangnya

Lebih lanjut Rahma menjelaskan terkait dengan program pembagian pakaian seragam gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP Negeri di Tanjungpinang

“Dapat kami jelaskan di sini bahwa pemerintah kota Tanjungpinang sangat menginginkan pembagian pakaian ini benar-benar memperhatikan proses dan ketentuan pengadaan barang dan jasa, sehingga mulai dari proses penetapan HPS, uji kelayakan bahan sampai proses lelang dan penunjukan langsung memang mengalami proses yang cukup panjang. pekerjaan ini sendiri sesuai kontrak selesai pada Desember 2019, sehingga apabila masih ada yang menerima pada tahun 2020, ini disebabkan karena proses servis purna jual yang disediakan penyedia atas ketidak sesuaian ukuran dan lain sebagainya atas pakaian tersebut. Hal ini tentunya menjadi pengalaman pertama sekaligus akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Rahma

Kemudian untuk pengadaan air bersih, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah meningkatkan status SPAM SWRO menjadi BLUD. Peningkatan status ini agar lebih fleksibel dan kinerja SPAM SWRO dapat ditingkatkan lagi, dan intensifikasi program-program dalam memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Demikian permasalahan lampu penerangan jalan akan menjadi bahan evaluasi melalui OPD terkait.

Atas jawaban Rahma yang disampaikan secara rinci dan mendetail itu akhirnya mendapat tanggapan dan diterima oleh masing-masing fraksi di DPRD Tanjungpinang

sumber prokompim tpi

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini