Roby Serahkan DPA 2023 ke OPD Pemkab Bintan: Gerak Cepat Laksanakan Program

Tanjungpinang
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menunjukkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 yang selanjutnya diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/1). diskominfo bintan

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan. Roby meminta OPD bergerak cepat untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah dibuat sebelumnya.

Penandatanganan fakta integritas serta penyerahan DPA) Tahun 2023, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (10/1) pagi.

Mengawali sambutannya, Roby Kurniawan mengingatkan agar seluruh OPD Bintan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan-keguatan yang telah dirancang sebelumnya.

Ia berharap penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2023 jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis, akan tetapi dapat dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.

“Jadi kita harapkan agar pelaksanaan anggaran ini, juga dapat dijalani secara sadar dan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan pada kepentingan masyarakat,” ujar Roby melalui rilis diskominfo bintan.

Ia mengatakan agar dalam pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan hendaknya dapat dijalankan seluruh program dan kegiatan secara efektif sehingga tercapai visi misi pemerintah daerah.

“Sehingga secara khusus saya meminta kepada Sekda Bintan untuk melakukan evaluasi dalam penyerapan anggaran secara berkala di seluruh OPD Bintan. Kita juga meminta agar OPD Bintan untuk jangan main-main, matangkan betul kerangka acuan kerja, dan pastikan output dan outcome program itu dapat tercapai,” tutupnya. (red)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini