TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada 33 perangkat daerah di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan DPA-SKPD tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menekankan pentingnya pelaksanaan program yang tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dengan tetap menjunjung tertib administrasi dan akuntabilitas.
“Kerja harus tepat waktu dan akuntabel,” tegas Lis, seraya meminta seluruh kepala perangkat daerah segera merealisasikan program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan secara transparan dan bertanggung jawab.
Lis juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sesuai tahapan prioritas dan anggaran kas, mematuhi regulasi keuangan daerah, serta memperkuat peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Lis, DPA merupakan pedoman utama bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan selama tahun anggaran berjalan guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang.
Ia menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga seluruh program dan kegiatan harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Lis turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, serta DPRD Kota Tanjungpinang atas sinergi dalam proses penyusunan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Total APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,03 triliun. Alokasi anggaran terbesar di antaranya diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp265,78 miliar, Dinas Kesehatan Rp126,95 miliar, RSUD Rp65,64 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp62,75 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp56,86 miliar.
Anggaran lainnya tersebar pada seluruh perangkat daerah, badan teknis, dan lima kecamatan, termasuk Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, serta lembaga pengawasan dan pelayanan publik, yang diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.
(tr/red)












