KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD Kepri terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah agenda strategis pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Ansar menegaskan bahwa setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan yang lebih optimal,” ujar Ansar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Ketua Pansus, Teddy Jun Askara, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj dilakukan secara intensif selama 14 hari kerja dengan melakukan pendalaman terhadap kinerja seluruh OPD.
Menurut Teddy, secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau berada dalam kategori baik, meskipun masih terdapat sejumlah program yang perlu ditingkatkan kualitas pelaksanaannya pada tahun mendatang.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi Kepri triwulan IV 2025 yang mencapai 7,89 persen dan menempati peringkat keempat secara nasional.
Selain itu, tingkat inflasi tercatat terkendali di angka 3,54 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,53 yang menempatkan Kepri pada posisi tiga besar nasional.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis, khususnya dalam aspek perencanaan pembangunan, yakni perlunya penguatan monitoring capaian RPJMD 2025–2029 melalui penyusunan pemetaan progres yang lebih informatif dan terukur.
DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra agar selaras dengan kebijakan nasional serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara realistis.
Selain itu, pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi perhatian serius, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, hingga ketersediaan air bersih dan energi listrik.
Di sektor pendapatan daerah, Pansus menyoroti perlunya optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak serta menggali potensi baru seperti pajak alat berat, bahkan merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, DPRD mengingatkan agar efektivitas anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat serapan, tetapi juga dari capaian output dan outcome program, disertai evaluasi rutin dan disiplin penjadwalan APBD.
Dalam aspek kepegawaian, DPRD turut menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja.
(red)








