Wabup Raja Bayu Hadiri Paripurna HUT ke-24 Kepri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Anambas27 Dilihat

TANJUNGPINANG – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Kehadiran Raja Bayu menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi provinsi sekaligus momentum mempererat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan daerah.

Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan provinsi ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di wilayah Kepulauan Riau.

Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan pembentukan provinsi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh pemangku kepentingan, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu agenda resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *