Wali Kota Lis Sampaikan Visi dan Misi Masa Jabatan 2025-2030 dalam Paripurna DPRD

Tanjungpinang934 Dilihat

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan pidato resmi terkait visi dan misi untuk masa jabatan 2025-2030, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Senin, 3 Maret 2025.

Rapat juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, serta Ketua DPRD Kota Agus Djurianto, selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana, dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Tampak hadir para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Kepada DPRD, Wali Kota Lis Darmansyah memaparkan visi dan misi kepemimpinannya bersama wakilnya, Raja Ariza, untuk periode 2025-2030. Dalam pidatonya, Lis Darmansyah mengungkapkan bahwa visi dan misi yang mereka susun dilatarbelakangi oleh berbagai isu dan permasalahan mendasar yang membutuhkan perhatian serius, seperti ekonomi, kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, kemandirian keuangan daerah, birokrasi, pelayanan publik, dan pelestarian budaya Melayu.

“Kami mencalonkan diri karena melihat tantangan besar yang dihadapi Tanjungpinang. Oleh karena itu, kami merumuskan visi ‘Mewujudkan Tanjungpinang menjadi Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas’ yang kami sebut dengan BIMA SAKTI,” kata Lis Darmansyah mengutip rilis Diskominfo Tanjungpinang.

Lis mengatakan Visi tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang dan dijabarkan dalam lima misi, yang sesuai dengan Asta Cipta dalam RPJMN 2025-2029, yakni:

Membangun Kota Tanjungpinang dengan pendekatan budaya Melayu dan meningkatkan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan generasi muda dan kewirausahaan.

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi produktif berbasis kemandirian usaha dan optimalisasi sumber daya yang ada.

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, berintegritas, dan berfokus pada pelayanan publik.

Mewujudkan masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya, dengan menjunjung tinggi toleransi dalam bingkai budaya Melayu.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis-Raja, foto bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta para pimpinan Forkopimda , usai rapat paripurna. foto: dk/sk

“Kami yakin bahwa dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat dan dukungan pemerintah daerah, Tanjungpinang akan menjadi kota yang berbudaya, indah, dan aman. Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi ini demi kesejahteraan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” lanjut Wali Kota Lis.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota, Agus Djurianto, saat membuka rapat, menegaskan bahwa rapat paripurna hari ini memiliki arti strategis sebagai bagian dari perencanaan pembangunan Kota Tanjungpinang untuk lima tahun ke depan. Politisi PDIP ini berharap, visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Agenda penyampaian visi dan misi ini menjadi langkah awal bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota defenitif Tanjungpinang, untuk menyampaikan arah pembangunan Kota Tanjungpinang untuk periode 2025-2030. Kami di DPRD berharap, visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota defenitif Tanjungpinang, dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, untuk mewujudkan Tanjungpinang menuju kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini dibuka untuk umum dan merupakan tindak lanjut dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari Pilkada Serentak Nasional 2024.

“Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, KPU Kota Tanjungpinang telah menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih melalui Keputusan KPU Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 9 Februari 2025. Kini, kita akan mendengarkan langsung penyampaian visi dan misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” jelas Muhammad Amin.

(tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *