TAREMPA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, di Ruang Paripurna Lantai I ini menyoroti tantangan fiskal daerah, menyusul adanya penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dalam pandangan umumnya, Juru Bicara Fraksi PNBKS, Siswanto, mengungkapkan kekhawatirannya atas penurunan transfer keuangan daerah ( sebesar Rp79,1 miliar atau sekitar 12% dibandingkan tahun 2025.
“Penurunan signifikan ini berpotensi memengaruhi laju ekonomi. Kami meminta strategi nyata Bupati untuk meningkatkan PAD dan melibatkan swasta agar kita tidak terus bergantung pada pusat,” tegas Siswanto.
Senada dengan hal tersebut, Hino Faizal dari Fraksi PKAD menyoroti struktur pendapatan daerah yang 90% masih bergantung pada dana transfer. Ia juga mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai sebesar 18% diimbangi dengan produktivitas, mengingat kondisi fiskal yang sedang “sempit”.
*Kritik Belanja Kendaraan Dinas*
Sorotan tajam datang dari Fraksi PPIR melalui juru bicaranya, Linda. Ia mengapresiasi kenaikan belanja modal untuk infrastruktur, namun mengkritik keras prioritas pengadaan aset yang dinilai belum mendesak.
“Kami menekankan penataan ulang prioritas. Minimalkan pengadaan kendaraan dinas baru. Prioritas anggaran harus berpihak pada nyawa rakyat, seperti penyediaan ambulans dan Puskesmas Keliling yang kondisinya memprihatinkan, bukan pada simbol kedinasan,” ujar Linda dalam pidatonya.
*Tanggapan Bupati Aneng*
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun secara realistis berdasarkan kondisi fiskal aktual.
Terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), Aneng menyatakan pihaknya telah menyusun strategi mitigasi, termasuk rasionalisasi belanja operasional dan penundaan pengadaan aset yang tidak esensial.
“Kami sepakat bahwa pengembangan pariwisata dan perikanan tidak akan mengorbankan pelayanan dasar. Masukan mengenai kendaraan dinas akan kami tinjau ulang secara ketat. Kebutuhan mendesak seperti transportasi kesehatan akan diprioritaskan,” jawab Aneng.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Anambas. Selanjutnya, pembahasan teknis RAPBD 2026 akan dilanjutkan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
(Latif/Anambas)












