Bupati Anambas Pimpin Exit Meeting Bersama BPK, Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Anambas16 Dilihat

ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian memimpin rapat exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (11/5/2026), dan menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Exit meeting dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan daerah, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil pemeriksaan sementara sekaligus evaluasi terhadap proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama, dukungan data, serta respons yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan terinci dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan profesional dan objektif.

Menurutnya, proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan semakin tertib, efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang diberikan BPK sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan mewujudkan prinsip good governance di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi, exit meeting diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan BPK dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *