Diskominfo Kepri Dukung Penayangan Piala Dunia 2026-Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Kepri12 Dilihat

KEPRI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat kolaborasi strategis, baik dalam mendukung publikasi hak siar Piala Dunia 2026 maupun meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Hal ini ditandai dengan kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, bersama jajaran ke Kantor Diskominfo Kepri, Selasa (28/4/2026), yang disambut langsung Kepala Dinas Kominfo Hendri Kurniadi.

Dalam pertemuan tersebut, TVRI meminta dukungan Diskominfo untuk membantu sosialisasi dan publikasi terkait hak siar Piala Dunia 2026 yang dimiliki TVRI sebagai pemegang lisensi resmi dari FIFA.

Yenni menjelaskan, seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 yang berjumlah 104 laga akan ditayangkan oleh TVRI dan dapat diakses masyarakat melalui mekanisme lisensi yang telah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat atau pihak yang ingin menggelar nonton bareng wajib mendaftar minimal 45 hari sebelum kickoff serta memenuhi ketentuan teknis seperti penggunaan antena dan set top box.

Selain itu, dalam pelaksanaan siaran, hanya diperbolehkan menampilkan logo TVRI dan FIFA tanpa tambahan logo lain, bahkan penggunaan tulisan “Piala Dunia” pun tidak diperkenankan.

Menanggapi hal tersebut, Hendri Kurniadi menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai sosialisasi secara masif sangat penting agar masyarakat memahami aturan hak siar yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajaran menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda dan jajarannya, Selasa (28/4/2026). Foto: DK/SK

“Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI perlu melakukan sosialisasi secara luas, dan kami siap mendukung agar informasi ini sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Hendri juga mengingatkan bahwa Piala Dunia merupakan momen besar yang dinantikan masyarakat, sehingga pelaksanaan nonton bareng harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Bagi masyarakat Kepri yang ingin menggelar nobar, silakan mendaftar ke TVRI agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di sisi lain, Diskominfo Kepri juga memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi (KI) Kepri dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2026.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Hendri Kurniadi dengan jajaran Komisioner KI Kepri di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, yang membahas strategi peningkatan status badan publik menjadi “informatif”.

Hendri menyampaikan bahwa target tersebut merupakan arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengingat capaian Kepri pada Monev 2025 yang berhasil meraih peringkat kelima nasional dan terbaik di luar Pulau Jawa.

Untuk mencapai target tersebut, Diskominfo bersama BPSDM Kepri akan melaksanakan program pemagangan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sosialisasi layanan informasi publik kepada seluruh perangkat daerah.

Ketua KI Kepri, Arison, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan serta sosialisasi kepada seluruh badan publik di Kepri.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *