LINGGA – DPRD Kabupaten Lingga melalui Komisi II dijadwalkan memanggil pihak PT CSA pada Senin mendatang untuk meminta klarifikasi atas polemik dugaan penyerobotan lahan masyarakat, khususnya lahan sagu di Desa Pekaka dan sekitarnya.
Anggota Komisi II DPRD Lingga, Yudi Saputra, S.H., yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai NasDem, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti laporan serta keresahan warga.
“Senin nanti kita panggil PT CSA untuk meminta penjelasan secara langsung. DPRD ingin memastikan persoalan ini terang-benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yudi, Sabtu (4/4/2026).
Ia menyampaikan, DPRD berkepentingan menggali fakta secara objektif, termasuk memastikan legalitas aktivitas perusahaan, batas wilayah kerja, serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya terkait keberadaan lahan sagu.
“Kita ingin semuanya jelas, mulai dari izin hingga aktivitas di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Yudi juga menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas yang merugikan masyarakat, DPRD tidak akan tinggal diam. Kita akan merekomendasikan langkah tegas sesuai kewenangan,” tambahnya.
Ia turut mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan, agar persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan terukur.
“Kita harap semua pihak menghormati proses ini. DPRD akan mengawal hingga ada kejelasan dan solusi yang adil bagi masyarakat,” tutupnya.
(Taufik/Lingga)






