DPRD Lingga Gelar RDP dengan PT. CSA, Bahas Polemik Lahan Sagu Warga Pekaka

Lingga35 Dilihat

LINGGA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Pemerintah Desa Pekaka, serta manajemen PT Citra Sugi Aditya (CSA), Senin (6/4/2026). Rapat ini membahas polemik penggarapan lahan sagu milik warga di Desa Pekaka.

Permasalahan mencuat setelah adanya aktivitas penggusuran lahan sagu yang diduga akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT CSA. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat, mengingat lahan sagu selama ini menjadi sumber utama penghidupan warga setempat.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Lingga bergerak cepat dengan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.

RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Said Hendri, jajaran direksi PT CSA yakni K. Lubis, Abd. Rauf, dan Siswanda, Kepala Desa Pekaka Hatta Firdaus, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Capt. Ahmad Fajar, dalam forum tersebut menegaskan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

Pertama, seluruh lahan sagu yang telah terdampak penggarapan wajib diinventarisasi secara jelas berdasarkan kepemilikan masyarakat.

Kedua, pohon sagu yang telah dirusak harus diganti rugi sesuai standar harga, baik untuk tanaman yang siap panen maupun yang masih dalam tahap pertumbuhan.

Ketiga, perusahaan diminta melakukan rehabilitasi lahan melalui penanaman kembali, dengan melibatkan langsung pemilik lahan sebagai bagian dari tanggung jawab pemulihan.

Keempat, PT CSA diwajibkan menerapkan zona penyangga (buffer zone) minimal 50 meter, disertai pembangunan parit pembatas untuk melindungi lahan sagu yang masih tersisa.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Lingga dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada Selasa (7/4/2026) untuk meninjau kondisi terkini lahan yang telah digarap.

Kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan fakta di lapangan sekaligus melihat secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas perusahaan.

DPRD Lingga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara bijak melalui dialog dan langkah konkret, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

(Taufik/Lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *