Kasus Penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang, Polisi Akan Periksa Karyawan Leasing

Tanjungpinang
Kantor Disdukcapil Tanjungpinang di Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. SK

TANJUNGPINANG – Polisi berencana memanggil karyawan leasing terkait kasus dugaan penggandaan kartu tanda penduduk (KTP) di Disdukcapil Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, kasus penggandaan KTP tengah ditangani penyidik Satreskrim dan terus dilakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi.

Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil karyawan leasing untuk dimintai ketengannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam perkara ini.

Semetara beberapa saksi lain yang sudah diperiksa, kata Giofany, adalah saksi pelapor atau korban, serta pegawai Disdukcapil Tanjungpinang.

Namun menurut Giofany, pemeriksaan sejauh ini masih dalam progres penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.

“Yang sudah diperiksa oleh penyidik adalah pelapor dan pihak Dukcapil Tanjungpinang. Tapi, saat ini masih progres penyelidikan dengan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ujar Iptu Giofany, Selasa (22/8).

Kasus dugaan penggandaan KTP ini terungkap setelah adanya laporan dari Aronica (26), yang mengaku sebagai korban. Kasus dilaporkan ke polisi pada 26 juli lalu.

Aronica melaporkan IN, oknum pegawai Disdukcapil Tanjungpinang, dan A yang merupakan seorang pekerja kredit plus. Keduanya dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ade

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini