Kemenpan RB Beri Nilai Predikat B untuk SAKIP Bintan

Bintan304 Dilihat
Sekda Bintan Adi prihantara

BINTAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bintan.

SAKIP memperoleh nilai Predikat B oleh KemenPANRB RI. Sedang terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Kabupaten Bintan mendapat predikat C.

“Dari hasil SAKIP dan RB Award 2021, predikat SAKIB Bintan meraih predikat nilai B sedangkan predikat Reformasi Birokrasi mendapatkan nilai C,” sebut Sekda Bintan Adi Prihantara, Jum’at (8/4) siang.

Menurut Sekda Adi Prihantara, SAKIP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas outcome terhadap penggunaan anggaran daerah.

Penilaian SAKIP dan RB Award 2021 oleh Kemenpan RB

Melalui SAKIP ini Pemkab Bintan akan selalu berupaya dalam memperbaiki kinerja sehingga targetnya dapat terciptanya reformasi birokrasi yang baik.

Dia menjelaskan SAKIP & RB Award 2021, adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Adapun tujuan penyelenggaraannya, salah satunya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi terus berbenah menuju terciptanya pemerintahan yang good governance.

Artinya reformasi birokrasi sebagai tuntutan rakyat dalam peningkatan pelayanan publik yang prima, berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. (mcb/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *