Lis Kecam Pernyataan Soal TPP ASN, Zulhidayat Tak Berani Bereaksi

Tanjungpinang63 Dilihat

TANJUNGPINANG – Di tengah susana Pilkada 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat kerap mengumbar pernyataan kontroversial terkait TPP ASN yang menimbulkan keresahan di kalangan pegawai Pemko Tanjungpinang

Pernyataannya yang menjadi sorotan adalah soal Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) untuk PPPK tahun 2023 yang tidak bisa dibayarkan karena tidak dianggarkan pada APBD Tanjungpinang 2024. Kemudian soal rencana pemotongan TPP PNS sebesar 30 persen, yang mulai diterapkan pada tahun 2025.

Ketika pernyataannya terkait rencana pemotongan TPP PNS mendapat kritikan keras dari Lis Darmansyah yang merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang itu, Zul tak berani bereaksi, seolah mengakui pernyataannya yang sudah “offside”.

“Saya menghormati masukan beliau,” katanya singkat menanggapi krtikan Lis Darmansyah.

Sebelumnya, Lis Darmansyah mengkritik pernyataan Sekda Zulhidayat yang dinilai sepihak dan menimbulkan keresahan di kalangan PNS. Ia juga mengingatkan Zul selaku Sekda, agar tidak membuat pernyataan-pernyataan sepihak yang bisa menimbulkan keresahan pegawai.

“Dari kemarin selalu mempermasalahkan TPP ASN. Sekda kan hanya sebagai TAPD, kewenangan itu kan ada di Pj Walikota Tanjungpinang,” kata Lis di Tanjungpinang, Kamis (8/11/2024).

Lis menegaskan soal TPP ASN bukan kewenangan Sekda, melainkan kewenangan Pj. Wali Kota yang dibahas bersama DPRD. Menurutnya, tugas Sekda adalah menciptakan suasana kondusif di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, bukan justru menambah ketegangan di tengah pelaksanaan Pilkada.

“Sebagai seorang Sekda, harusnya menjaga kedamaian, bukan umbar pernyataan ke publik, yang belum pasti kebenarannya. Soal TPP ASN adalah kewenangan Pj. Wali Kota bersama DPRD, bukan Sekda karena ia hanya sebagai TAPD,” tegas mantan Walikota Tanjungpinang itu.

Menurut Lis rencana pemotongan ini merupakan kebijakan sepihak dan merugikan para pegawai, terutama ASN yang sangat bergantung pada TPP sebagai bagian dari penghasilan mereka.

“Bayangkan jika TPP mereka dipotong. TPP adalah harapan para pegawai untuk bisa hidup lebih baik. Kalau gaji sudah ditentukan berdasarkan SK, TPP adalah pendapatan tambahan yang sangat berarti bagi PNS,” kata Lis kepada media, di Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).

Ia pun menolak secara tegas pemotongan TPP ASN karena kebijakan itu berdampak pada perekonomian Kota Tanjungpinang, karena tambahan penghasilan pegawai termasuk penggerak roda ekonomi daerah.

Menurut Lis, lebih baik mengurangi kegiatan yang tidak penting, daripada memotong TPP. Sekda juga harus tahu bahwa ekonomi Tanjungpinang sangat bergantung pada gaji pegawai.

“Jika keputusan pemotongan TPP ini diteruskan, saya akan mengarahkan seluruh anggota DPRD dari koalisi pendukung Lis-Raja untuk menolak kebijakan ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *