Misni: Seleksi Capim BAZNAS Kepri Sesuai Aturan dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Tanjungpinang13 Dilihat

TANJUNGPINANG – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031, Misni, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Capim BAZNAS Kepri telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Menurut Misni yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri ini, seluruh tahapan seleksi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan kompetensi.

Misni memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh Panitia Seleksi.

“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hasil yang diumumkan merupakan keputusan Panitia Seleksi berdasarkan penilaian yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Misni kepada media ini, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Misni menanggapi keberatan salah satu peserta, Hajarullah Aswad, terkait proses dan hasil seleksi Capim BAZNAS Kepri sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Misni menegaskan pihaknya selalu terbuka dan siap berkomunikasi terkait hasil seleksi calon pimpinan BAZNAS Kepri yang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi.

“Kami siap berkomunikasi untuk hal ini (pengumuman hasil seleksi Capim BAZNAS Kepri-red),” ujarnya.

Berdasarkan salinan surat tahapan seleksi hingga pengumuman hasil yang diperoleh suluhkepri.com, Panitia Seleksi mencatat sebanyak 37 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi pada 25 Mei 2026 melalui surat nomor 04/TIMSEL/BAZNAS-KEPRI/V/2026.

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya Hajarullah Aswad, yang kemudian mengikuti tahapan seleksi kompetensi pada 2 Juni 2026 di Ruang CAT Lantai II BKD & KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Tahapan tersebut meliputi tes pengetahuan dasar serta penulisan makalah sebagai bagian dari proses penilaian terhadap seluruh peserta.

Selanjutnya, berdasarkan pengumuman nomor 12/TIMSEL/BAZNAS-KEPRI/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026, Panitia Seleksi menetapkan 10 nama yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan BAZNAS Kepri periode 2026–2031.

Para peserta yang lolos diwajibkan melengkapi persyaratan lanjutan berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta hasil medical check up (MCU) dari rumah sakit pemerintah.

Seluruh dokumen tersebut disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Riau.

Menutup keterangannya, Misni menyampaikan apresiasi kepada media atas perhatian terhadap proses seleksi yang sedang berjalan.

“Terima kasih atas atensi dan support-nya,” ujar Misni.

(tira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *