Pemkab Lingga Gelar Rakor dengan PLN Bahas Solusi Pemadaman Listrik Bergilir

Lingga25 Dilihat

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), menggelar rapat koordinasi bersama pihak PLN untuk membahas keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Rapat tersebut digelar sebagai langkah evaluasi sekaligus mencari solusi atas gangguan pasokan listrik yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, baik di sektor rumah tangga maupun pelayanan publik.

Pihak PLN yang hadir dalam rapat diwakili oleh Team Leader Teknik, Rizki Kurnia, bersama Staf Teknik Muhammad Arif. Dalam penjelasannya, Rizki menyebut pemadaman bergilir terpaksa dilakukan akibat kerusakan pada mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang disebabkan sambaran petir.

Akibat insiden tersebut, dari total delapan unit mesin pembangkit yang ada, hanya tiga unit yang dapat beroperasi normal. Kondisi ini menyebabkan PLN harus melakukan pengaturan beban melalui pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.

Rizki menjelaskan bahwa sejak 18 Juni 2026, proses perbaikan telah dilakukan secara bertahap. “Saat ini, lima mesin sudah kembali dapat dioperasikan, sementara tiga unit lainnya telah dikirim ke Batam untuk proses perbaikan lebih lanjut,” jelas Rizki, Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan, PLN juga telah mendatangkan tim teknis dari Tanjungpinang untuk membantu percepatan perbaikan, termasuk pada bagian mesin, kabel, serta peralatan pendukung lainnya agar sistem kelistrikan kembali normal.

Menurut perkiraan PLN, kondisi kelistrikan di Kabupaten Lingga akan kembali stabil pada sekitar 4 Juli 2026, setelah seluruh mesin yang sedang diperbaiki kembali dapat beroperasi secara optimal.

Selain itu, PLN juga menyoroti faktor lain yang turut berpotensi mengganggu jaringan listrik, seperti keberadaan pohon di tepi jalan yang terlalu dekat dengan kabel listrik dan berisiko menyebabkan korsleting atau kerusakan sistem.

PLN mengimbau masyarakat agar mematuhi standar jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik di segala arah, guna mencegah gangguan maupun potensi kerusakan pada infrastruktur kelistrikan.

Sementara itu, Kabag Ekonomi dan SDA Kabupaten Lingga, Ardiyansyah S.Sos, berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pemadaman bergilir yang berkepanjangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendesak PLN untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta langkah perbaikan sistem kelistrikan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

(Taufik/Lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *