Pemko Tanjungpinang Pastikan Layanan Puskesmas Tanjungpinang Barat Berjalan Normal, Isu Penutupan Hoaks

Tanjungpinang259 Dilihat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa informasi yang beredar terkait penutupan maupun terganggunya pelayanan di Puskesmas Tanjungpinang Barat adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh, menegaskan bahwa hingga saat ini Puskesmas Tanjungpinang Barat tetap beroperasi normal dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti biasa.

“Kami pastikan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pelayanan di Puskesmas Tanjungpinang Barat tetap berjalan normal dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan,” tegas Teguh, Rabu (8/4/2026).

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, yang memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan sesuai standar pelayanan.

“Tidak ada penghentian pelayanan. Semua layanan dasar seperti pemeriksaan umum, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pelayanan gizi, serta penanganan penyakit menular dan tidak menular tetap berjalan normal,” jelas Rustam.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan tetap siaga melayani masyarakat setiap hari kerja sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanjungpinang Barat, drg. Harry Prima Sukarni, juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan dan dapat diakses masyarakat tanpa kendala.

“Pelayanan tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk datang berobat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai layanan tersedia di puskesmas tersebut, mulai dari pelayanan lansia, pemeriksaan darah, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), keluarga berencana (KB), posyandu, poli umum, poli gigi, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Adapun jadwal pelayanan berlangsung Senin hingga Kamis pukul 08.00–11.30 WIB dan 13.00–15.00 WIB, serta Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan 13.00–14.30 WIB.

Terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rustam menjelaskan bahwa Puskesmas Tanjungpinang Barat saat ini telah memasuki tahap akhir proses kredensialing sebagai syarat menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kami sudah melalui proses penilaian kesiapan, baik dari sarana prasarana, SDM, maupun standar pelayanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, penandatanganan kerja sama direncanakan pada Jumat, 10 April 2026.

“InsyaAllah setelah penandatanganan tersebut, Puskesmas Tanjungpinang Barat resmi melayani peserta BPJS,” tambah Rustam.

Sebelumnya, proses kredensialing telah dilakukan pada 6 April 2026, meliputi penilaian kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, peralatan medis, ketersediaan obat, hingga akreditasi.

Dengan terealisasinya kerja sama tersebut, layanan kesehatan bagi peserta BPJS di wilayah Tanjungpinang Barat diharapkan semakin mudah diakses.

Salah seorang warga Jalan Perikanan, Elizabet (53), mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanannya baik, saya merasa diperhatikan. Meski datang dengan tekanan darah tinggi, saya berharap bisa sembuh dan ke depan ingin rutin berobat ke sini,” tuturnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.

Rustam menegaskan Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *