Pengusaha Hibahkan Lahan untuk Sang Juara! Mimpi Tanjungpinang Punya GOR Sendiri Kian Nyata

Tanjungpinang53 Dilihat

TANJUNGPINANG – Baru saja dinobatkan sebagai juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang mendapat “hadiah” istimewa. Pengusaha Suryono menghibahkan dua bidang tanah seluas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan mimpi memiliki Gedung Olahraga (GOR) sendiri.

Hibah lahan tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota, Jumat (10/7/2026). Kabar ini menjadi angin segar bagi dunia olahraga sekaligus membuka jalan bagi pembangunan fasilitas olahraga yang selama ini dinantikan masyarakat.

Dua bidang tanah itu berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi, sehingga totalnya hampir mencapai empat hektare.

Hibah ini kabar baik dalam mewujudkan impian Tanjungpinang memiliki GOR representatif. Selama bertahun-tahun, pembangunan fasilitas olahraga tersebut terkendala persoalan lahan yang belum berstatus aset pemerintah.

Suryono mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap masa depan olahraga daerah. Apalagi, semangat itu semakin menguat setelah kontingen Tanjungpinang sukses keluar sebagai juara umum Popda X Kepulauan Riau.

“Kalau atlet kita sudah mampu menjadi juara, sudah saatnya mereka memiliki tempat latihan dan pertandingan yang lebih layak. Semoga pembangunan GOR ini segera terwujud,” ujar Suryono.

Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kepedulian Suryono. Menurutnya, kontribusi pengusaha tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya dalam mendukung berbagai program pembangunan kota.

Lis menilai hibah lahan ini menjadi “kunci pembuka pintu” bagi pembangunan GOR. Ia berharap seluruh proses administrasi hibah dapat segera rampung sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai dan memberi manfaat bagi masyarakat serta pembinaan atlet.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menjelaskan rencana pembangunan GOR sebenarnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proyek itu juga direncanakan dibiayai melalui Kementerian PUPR dengan estimasi anggaran sekitar Rp55 miliar.

Menurut Ruli, syarat utama yang harus dipenuhi adalah lahan harus menjadi aset resmi Pemko Tanjungpinang. Setelah proses hibah dan sertifikasi di BPN selesai, pemerintah akan menyempurnakan DED, AMDAL, serta dokumen pendukung lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR. Dengan hibah ini, harapan menghadirkan arena olahraga modern di Tanjungpinang kini semakin nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *