Sekda Misni: APBD Kepri 2027 Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Kepri6 Dilihat

KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan seluruh program prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah telah diselaraskan dengan program pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Misni saat membuka Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Prioritas Nasional dan Daerah serta Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Kantor Graha Kepri, Kota Batam, Kamis (13/8/2026).

Rakor tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan secara selaras.

Misni mengatakan sinkronisasi program diperlukan agar pelaksanaan pembangunan di daerah tidak mengalami tumpang tindih, khususnya dalam pengalokasian anggaran.

“Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran untuk pendanaan kegiatannya nanti,” ujar Misni.

Terkait penyusunan APBD Kepri Tahun Anggaran 2027, Misni menjelaskan pemerintah daerah akan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Menurutnya, proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.

Pertama, penyusunan APBD harus dilakukan secara berkualitas agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.

“Anggaran yang berkualitas akan menjadikan alokasi anggaran yang kita susun tepat sasaran. Lebih dari itu, anggaran yang berkualitas akan bisa mencegah pemborosan serta memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran bisa tercapai,” jelas Agus Fatoni.

Kedua, pemerintah daerah harus berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.

Prinsip tersebut juga harus memperhatikan aspek keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Agus Fatoni berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan anggaran yang mampu mendukung program prioritas pembangunan daerah secara optimal.

“Dengan memperhatikan dua hal tersebut, setidaknya APBD yang dihasilkan nanti bisa mendukung program prioritas pembangunan yang dilaksanakan daerah,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *