Tenaga Honorer Bintan Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpinang

Bintan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan punya perhatian khusus kepada tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya. Para pegawai honorer akan diikutsertakan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati (Wabup) Bintan Dalmasri Syam, mengungkapkan hal itu ketika membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenaga kerjaan BPJS bagi tenaga honorer kabupaten Bintan, di aula kantor Bupati Bintan, Selasa (07/11) pagi.

Dalam kesempatan itu, Wabup Dalmasri juga menginstruksikan agar tenaga honorer dapat bekerja dengan baik dan lebih serius lagi. Bekerja harus sesuai aturan kerja, yakni datang dan pulang tepat waktu, patuh terhadap peraturan yang berlaku, serta loyal kepada atasan dimana ditempatkan bertugas.

“Empat poin tersebut sebagai timbal balik dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga honorer, sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diprogramkan Pemkab Bintan,” ungkap Dalmasri, Selasa (7/11), dikutip dari MCM Bintan.

Ia menjelaskan, dalam program sosial ketenagakerjaan BPJS terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja bagi tenaga honorer.

Yakni, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Ketiga program ini ditanggung sepenuhnya oleh APBD kabupaten Bintan.

“Ini komitmen Pemkab Bintan, dalam memberikan perlindungan bagi tenaga honorer di kabupaten Bintan. Mungkin dari seluruh kabupaten/kota di propinsi Kepri, baru kita yang menerapkan program ini,” tegas Wabup Dalmasri.

Ka. BPJS Ketenaga Kerjaan Tanjungpinang Jefri Suwandi, mengatakan bahwa sesuai UU No 24 Tahun 2011, PT. ASKES dan JAMSOSTEK, telah diubah menjadi BPJS, untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten Bintan, terhadap tenaga honorernya.

Ia menambahkan, program sosial ketenaga kerjaan BPJS ini, meliputi tiga aspek jaminan, yang seluruhnya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan, dan dalam hal ini Pemkab Bintan, sebagai pemberi kepada seluruh tenaga honorernya.

“Kami mengapresiasikan Pemkab Bintan, karena sangat konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorernya. Bahkan baru Bintan saja yang memberikan jaminan perlindungan kerja terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorernya,” ujarnya.

Maka atas prestasi ini, sambungnya, kabupaten Bintan akan diikutsertakan sebagai nominasi penghargaan dari utusan propinsi Kepri, yang akan diadakan pemerintah pusat bagi instansi pemerintah yang mengikut sertakan program jaminan sosial ketenaga kerjaan kepada seluruh tenaga non PNS diseluruh instansinya. (Tigor)

KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini