LINGGA – Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai NasDem, Yudi Saputra, S.H., menegaskan bahwa polemik lahan sagu masyarakat di Desa Pekaka tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditangani secara serius.
Menanggapi informasi yang viral di tengah masyarakat, Yudi menyebut sagu bukan sekadar tanaman biasa, melainkan komoditas strategis daerah yang memiliki peran penting dalam menopang ekonomi, ketahanan pangan, budaya lokal, hingga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Lingga.
“Ini bukan sekadar persoalan lahan. Sagu menyangkut hidup masyarakat Lingga, kearifan lokal, dan masa depan pangan daerah,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia secara tegas menolak segala bentuk aktivitas yang berpotensi menghilangkan lahan sagu milik masyarakat, baik di Desa Pekaka maupun di wilayah lain seperti Kudung, Limbung, Teluk, dan Kerandin yang dikenal memiliki hamparan sagu cukup luas.
Yudi mendesak pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dan transparan. Ia juga meminta agar aktivitas di lokasi yang berpotensi menimbulkan konflik dihentikan sementara hingga ada kejelasan status lahan.
“Lahan sagu, baik yang masih produktif maupun kawasan existing, harus dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan,” ujarnya.
Menurutnya, jika terdapat lahan sagu yang telah terdampak, maka pihak yang bertanggung jawab wajib melakukan pemulihan melalui penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa DPRD Lingga tengah mendorong penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dengan memasukkan sagu sebagai komoditas yang dilindungi secara hukum.
“Ke depan, kita dorong agar sagu masuk dalam Perda LP2B, sehingga memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak mudah dialihfungsikan,” jelasnya.
Ia menilai, langkah ini penting agar perlindungan terhadap sagu tidak hanya bersifat kebijakan sementara, tetapi memiliki kepastian hukum jangka panjang bagi masyarakat.
Yudi memastikan DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius, termasuk membuka kemungkinan pemanggilan pihak terkait dan pembahasan dalam forum resmi legislatif.
“Kami minta pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten dalam melindungi kepentingan masyarakat, serta tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Yudi menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan hadir dan berdiri bersama masyarakat dalam menjaga hak serta keberlanjutan sumber pangan lokal.
“Investasi itu penting, tetapi jangan sampai mengorbankan sagu yang menjadi sumber hidup masyarakat Lingga,” pungkasnya.
(taufik/lingga)






