Bupati Aneng Lantik Anggota BPD Se-Kecamatan Siantan: Utamakan Kepentingan Warga

Anambas15 Dilihat

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan. Kegiatan berlangsung di Gedung BMPS Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan pribadi, Aneng menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan integritas dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Aneng.

Ia menjelaskan, penyesuaian masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya memperkuat kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Karena itu, Aneng meminta seluruh anggota BPD menjalankan tugas secara profesional, objektif dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kemitraan, musyawarah serta kepentingan masyarakat.

“BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa. Bangun komunikasi yang baik, kedepankan musyawarah dan jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok mengesampingkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga meminta para camat memperkuat pembinaan, pendampingan, koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, komunikasi yang harmonis antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan BPD sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Hal tersebut semakin penting mengingat saat ini terdapat 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Aneng mengajak seluruh pihak menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Ia menekankan agar BPD dan seluruh aparatur desa tetap menjaga profesionalisme serta netralitas, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan secara jujur, adil, transparan dan bermartabat.

Dalam kesempatan tersebut, Aneng juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai tunjangan purna tugas bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan disiplin, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk mematuhi jam kerja, menjaga etika, memperkuat koordinasi serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan tidak diskriminatif.

Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengupayakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan serta memprioritaskan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga penghasilan aparatur desa dan BPD dapat dibayarkan tepat waktu setiap bulan.

Bupati turut mengapresiasi pemerintah desa dan kecamatan atas dukungan yang diberikan sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih peringkat terbaik II tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung percepatan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya percaya dengan kebersamaan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kepulauan Anambas akan semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Aneng meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas dan menjadikan tugas tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel serta benar-benar berpihak kepada masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *