Bupati Wan Siswandi Tampung Apsirasi Warga Natuna Lewat Musrenbang

Terkini405 Dilihat
Suasana kegiatan Musrenbang di kecamatan Bunguran Utara, kabupaten natuna

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mulai menerima usulan berbagai lini dari masyarakat melalui kegiatan Musrenbang, yang saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan.

Hari ini, Senin (7/2), Pemkab Natuna melaksanakan Musrebang di kecamatan Bunguran Utara, bertempat di aula kantor kecamatan tersebut. Kegiatan serupa juga digelar di kecamatan lain, yang dilaksanakan secara bergantian.

Bupati Natuna Wan Siswandi tampak menghadiri Musrenbang di kecamatan Bunguran Utara. Wan Siswandi datang bersama kepala OPD dan jajarannya. Selain dari Pemda, hadir Anggota DPRD Natuna dari Fraksi PDIP, Ibrahim, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat di eilayah kecamatan Bunguran Utara.

Sebelumnya, kegiatan Musrenbang tingkat desa telah rampung dilaksanakan, dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan. Setelah itu, baru digabungkan di tingkat kota dan provinsi, hingga nasional.

Pada kesempatan itu, Camat Bunguran Utara, Mardi Hendika mengutarakan bahwa usulan perencanaan pembangunan di delapan desa sudah melalui pembahasan bersama.

Mardi Hendikan mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima usulan dari Ketua RT dan RW yang di bahas di tingkat desa.

Menurut Camat Mardi, usulan yang diterima rata-rata mengenai fasilitas umum dan kebutuhan dasar. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi serta pembangunan jalan, penerangan jalan dan lainnya.

“Kesejahteraan yang ideal apabila kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai bidang melalui prasarana pembangunan dapat terpenuhi, serta menjadi tanggung jawab bersama dan pembangunan haruslah menjadi proses partisipasi berkelanjutan” tuturnya.

Selanjutnya Mardi pun berharap agar pembangunan di Kecamatan Bunguran Utara, bisa lebih baik. Serta dapat membangun SDM mandiri.

Mardi menuturkan, banyak zona ditetapkan sebagai Hutan Pembebasan Konpeksi (HPK) atau zona merah telah terimbas di kebun-kebun masyarakat.

“Mohon kiranya penjelasan dan pertimbangan Pak Bupati agar masyarakat dapat pencerahan dan bisa memahami,” pinta Mardi pula.

Bupati Natuna menjelaskan, tahun 2022 ini anggaran yang dikelola atau ditetapkan di Kecamatan Bunguran Utara senilai Rp48 miliar (APBN) untuk jalan penghubung Kelarik-Teluk Buton.

Selain itu, bersumber dari APBD Provinsi Kepri untuk Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Batubi senilai Rp97 miliar.

“Sedangkan dari APBD Murni Natuna, Kecamatan Bunguran Utara menerima anggaran Rp4 miliar, digunakan untuk tambahan pembiayaan jalan penghubung Batubi Kelarik,” jelasnya.

Bupati Natuna, Wan Siswandi menuturkan, Musrenbang itu mekanisme yg telah di atur dalam undang-undang, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan daerah.

Ia menjelaskan, semua kecamatan membutuhkan pembangunan namun tidak semua yang
di usulkan dapat dipenuhi, karena terkait ketersediaan anggaran.

Untuk diketahui, APBD Natuna Tahun ini senilai Rp1,40 triliun.

Di tegaskannya, dana tersebut mestilah dipergunakan dengan sebaik baiknya. Begitu juga dengan anggaran desa.

“Bicara keinginan memang banyak, namun bicara kebutuhan juga harus bisa di penuhi,” kata Wan Siswandi.

Saipul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *